Benang Kusut BKKD Bojonegoro 2025: Dugaan Pelanggaran Menggunung, Tim Mitigasi Mati Rasa
GLOBALJATIM
BOJONEGORO – Program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Bojonegoro tahun 2025 kembali memantik sorotan. Di lapangan, dugaan penyimpangan tercium kuat mulai dari proses lelang pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan program padat karya, hingga kualitas akhir pekerjaan yang dinilai tidak memenuhi standar. Sejumlah temuan itu menyeruak di berbagai desa penerima program.
Para perangkat desa dan warga yang memantau langsung pengerjaan mengaku menemukan banyak kejanggalan. Di antaranya penggunaan tenaga kerja yang tidak mengikuti prinsip padat karya, dugaan praktik penunjukan penyedia yang tidak transparan, hingga kualitas konstruksi yang dianggap jauh dari spesifikasi teknis.
“Aturannya jelas, tapi pelaksanaannya tidak menggambarkan apa yang tertulis di regulasi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Keanehan muncul ketika dugaan pelanggaran tersebut dikonfirmasi kepada Tim Mitigasi Pemkab Bojonegoro tim yang secara formal dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan BKKD. Saat ditanya mengenai langkah mitigasi atau tindakan korektif atas temuan ini, tidak satu pun perwakilan tim memberikan jawaban.
Pesan konfirmasi yang dikirimkan awak media kepada ketua tim tanpa ada balasan. Sikap pasif ini menambah panjang daftar tanda tanya publik mengenai transparansi dan akuntabilitas program bernilai miliaran rupiah tersebut.
Pakar hukum dan pengamat kebijakan publik yang dihubungi pada Sabtu (29/11/2025) menilai sikap diam pemerintah daerah dapat menjadi bentuk kelalaian. Menurutnya, ketika ada laporan dugaan ketidaksesuaian, Tim Mitigasi berkewajiban melakukan verifikasi dan menyampaikan langkah penanganan.
“Pembiaran terhadap potensi penyimpangan adalah pelanggaran administrasi. Program desa itu uang publik, wajib diawasi dengan ketat. Jika tim pengawas tidak merespons, ini pertanda ada masalah lebih besar,” ujarnya.
Beberapa warga desa penerima BKKD juga menanggapi keras pelaksanaan program tahun ini. Mereka menyebut BKKD tidak lagi mencerminkan semangat pemberdayaan masyarakat. “Padat karya hanya jadi slogan. Warga tidak dilibatkan, hasil pekerjaan pun mengecewakan,” kata salah seorang warga.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Perumahan Rakyat Bojonegoro saat dikonfirmasi memilih mengalihkan persoalan kepada Tim Mitigasi. “Ngapunten mas, pada ketua Tim Mitigasi saja,” jawabnya singkat.
Jawaban tersebut justru menambah kuat dugaan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki satu komando yang jelas dalam mengawasi BKKD 2025. Hingga berita ini diterbitkan, Tim Mitigasi juga belum memberikan keterangan resmi. (Red).


Komentar (0)