Dugaan Penyimpangan Spesifikasi Proyek BKKD Banjaran-Baureno: Stroush yang Dangkal dan Subgrade Terlihat Tipis

Oleh Global Jatim • 04 Jan 2026, 13:01 WIB • 86 Views

GLOBALJATIM
BOJONEGORO – Dugaan buruknya kualitas konstruksi proyek Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) 2025 di Desa Banjaran, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, kian menguat. Investigasi lapangan Minggu (4/1/2026) mengungkap pekerjaan rigid beton yang menyimpang dari kaidah teknis, sementara Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak) dinilai membiarkan pelanggaran tersebut berlangsung terbuka.

Foto lapangan menunjukkan Lapisan biscose di atas tanah dasar dan di bawah pelat beton semen (subgrade) terlihat tipis, besi strous terlihat tinggi lebihannya yang diduga galiannya dangkal. Dalam praktik konstruksi, kondisi ini secara langsung menurunkan daya tahan struktur beton.

Seorang pakar teknik sipil dari perguruan tinggi negeri di Jawa Timur, yang dimintai pendapat secara independen, menyebut praktik tersebut sebagai bentuk penyimpangan serius.

“Kalau lapisan biscose (subgrade)
Tipis dan strousnya dangkal itu bukan lagi kesalahan kecil. Secara teknis, tulangan tidak akan bekerja. Beton seperti itu hanya mengandalkan kuat tekan, dan itu sangat rentan retak. Ini bukan kelalaian, tapi kesengajaan teknis,” ujarnya tegas.

Menurut dia, standar pekerjaan rigid beton sudah baku dan diketahui luas, bahkan oleh pelaksana tingkat desa sekalipun. Karena itu, pembiaran pemasangan tulangan yang salah sulit dibenarkan.

“Timlak tidak bisa beralasan tidak tahu. Ini pekerjaan dasar. Kalau tetap dicor, berarti ada pembiaran. Dan pembiaran dalam proyek publik itu masuk wilayah tanggung jawab hukum,” tambahnya.

Pakar tersebut juga menilai, metode kerja yang terlihat di lapangan menunjukkan ketiadaan pengendalian mutu.

“Kalau seperti ini, umur jalan bisa jauh di bawah rencana. Bisa jadi belum satu tahun sudah retak rambut, mengelupas, atau ambles. Itu konsekuensi langsung dari konstruksi yang salah,” katanya.

Sorotan tajam ini secara langsung mengarah pada Timlak Desa Banjaran sebagai penanggung jawab utama. Sebagai pengelola teknis, Timlak wajib memastikan kesesuaian pekerjaan dengan RAB dan spesifikasi. Fakta lapangan justru menunjukkan fungsi tersebut gagal dijalankan.

Sejumlah warga menilai proyek ini sarat pembiaran. “Kalau dari awal sudah salah tapi tetap diteruskan, itu bukan kecelakaan. Itu disengaja,” ujar seorang warga.

Pakar konstruksi tersebut menegaskan, jika temuan ini terbukti, maka proyek layak diaudit menyeluruh.

“Dalam proyek yang dibiayai negara, penyimpangan spesifikasi bukan sekadar urusan mutu, tapi indikasi potensi kerugian negara. Inspektorat wajib turun,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Timlak dan Pemdes Desa Banjaran belum bisa dikonfirmasi. Publik kini menanti langkah konkret dari DPMD, Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, untuk memastikan proyek BKKD tidak berakhir sebagai simbol kegagalan tata kelola desa. (Red).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top