Jalan BKKD Caruban Rp3 Miliar Retak, Beton Dibongkar; Kades Bungkam soal Anggaran

Oleh Global Jatim 16 Sep 2026, 13:22 WIB 48 Views

GLOBALJATIM
BOJONEGORO – Proyek jalan rigid beton di Desa Caruban, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, senilai sekitar Rp3 miliar dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025 kembali menjadi sorotan. Jalan yang disebut baru rampung pada akhir 2025 hingga awal 2026 itu kini harus dibongkar dan diperbaiki.

Kerusakan terlihat pada sejumlah bagian badan jalan. Retakan memanjang, lebar, dan tidak beraturan muncul pada beton yang relatif belum lama digunakan.

Pantauan di lokasi, Selasa (15/9/2026), menunjukkan bagian jalan yang mengalami keretakan tengah dibongkar. Beton dipecah hingga lapisan struktur dan pembesian terlihat.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mutu pekerjaan sekaligus mekanisme penanganan kerusakan. Apalagi, proyek tersebut menggunakan anggaran publik sekitar Rp3 miliar melalui BKKD 2025.

Persoalan berikutnya adalah sumber anggaran untuk pembongkaran dan perbaikan. Publik mempertanyakan apakah pekerjaan tersebut masih menjadi bagian dari tanggung jawab pelaksana sesuai dokumen pekerjaan dan kontrak, atau justru menggunakan anggaran desa melalui APBDes 2026.

Pertanyaan itu penting karena penggunaan anggaran publik untuk memperbaiki pekerjaan yang baru selesai perlu memiliki dasar, dokumen, serta mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.

Kepala Desa Caruban saat dikonfirmasi mengenai sumber anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan jalan tersebut tidak memberikan jawaban. Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan mengenai besaran biaya perbaikan, sumber dananya, maupun pihak yang menanggung pekerjaan tersebut.

Secara teknis, penyebab keretakan belum dapat dipastikan hanya berdasarkan pengamatan visual. Diperlukan pemeriksaan terhadap mutu beton, ketebalan pelat, pembesian, kondisi pondasi, proses pelaksanaan, serta faktor beban kendaraan.

Namun fakta lapangan menunjukkan pekerjaan yang belum lama selesai kini harus dibongkar.

Publik kini menunggu jawaban sederhana tetapi penting: siapa yang membiayai perbaikan jalan tersebut dan atas dasar dokumen anggaran apa?. (RED).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top