Soal Aktivitas Tanah Urug di Sumberejo Bojonegoro, Begini Klarifikasi Pengelola
GLOBALJATIM
BOJONEGORO – Santernya pemberitaan tentang dugaan aktivitas tambang tanah urug di wilayah Desa Sumberejo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro terjawab.
Berdasarkan klasifikasi pihak pengelola, aktivas tersebut merupakan pengolahan lahan untuk kepentingan pertanian warga, bahkan didukung dengan dokumen perizinan sesuai peruntukan.
Dijelaskan, bahwa kegiatan itu dilaksanakan oleh CV LISA dalam dua tahap, guna merubah lahan kering dan tandus menjadi lahan persawahan yang subur dan produktif.
“Kami telah sukses menyelesaikan dua tahap pekerjaan, bisa dilihat di area pekerjaan, untuk tahap ke tiga masih dalam proses pekerjaan, jadi CV Lisa adalah perusahaan resmi dan legal serta bekerja sesuai aturan yang berlaku,” ucap Kamto, Humas CV Lisa. kepada awak media, Kamis (16/05/2024).
Selain itu, ia menegaskan bahwa bergeraknya CV Lisa di bidang pengolahan lahan merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mensukseskan program ketahanan pangan nasional.
“Dengan berubahnya lahan gersang menjadi produktif, secara otomatis akan membawa pengaruh positif dalam sektor pertanian setempat,” pungkasnya.
Disisi lain, diketahui CV Lisa telah terdaftar di Kementrian Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dengan Nomer Induk Berusaha (NIB) 1011210037733 dan kode KBLI 01611 jasa pengolahan lahan. (Team)

Komentar (0)