81 TAHUN MERDEKA: APAKAH PENDAPAT KITA BENAR-BENAR MERDEKA?

Oleh Global Jatim • 11 Agu 2026, 12:48 WIB • 157 Views

Catatan 81 Tahun Republik: Ketika Kritik Dianggap Gangguan dan Pers Diminta Tunduk.

Oleh : Global Jatim
Penulis : Mujiono

GLOBALJATIIM
Merah putih kembali memenuhi jalan-jalan. Panggung kemerdekaan berdiri. Lagu Indonesia Raya berkumandang. Pejabat menyampaikan pidato tentang perjuangan, persatuan, dan semangat membangun negeri.

Semua tampak merdeka.
Tetapi ada pertanyaan yang barangkali tidak akan masuk dalam teks pidato:

Apakah masyarakat benar-benar merdeka untuk berbicara?
Sebab kemerdekaan tidak cukup diukur dari berkibarnya bendera.

Kemerdekaan juga harus diukur dari seberapa berani seorang warga mempertanyakan kebijakan pemerintah. Seberapa bebas seorang wartawan menulis dugaan persoalan publik. Dan seberapa lapang dada seorang pejabat menerima kritik.

Di situlah kualitas demokrasi sesungguhnya diuji.
Bukan ketika semua orang memuji.
Melainkan ketika ada yang mengatakan: “Ada yang salah.”

Ketika Pertanyaan Mulai Dianggap Ancaman.

Di banyak daerah, persoalan bukan selalu terletak pada tidak adanya informasi.
Persoalannya adalah apakah informasi itu mudah diakses dan apakah pejabat bersedia menjelaskannya kepada publik.

Ketika wartawan bertanya soal penggunaan anggaran, jawabannya seharusnya data.
Ketika masyarakat mempertanyakan proyek pemerintah, jawabannya seharusnya transparansi.
Ketika media memberitakan persoalan pelayanan publik, jawabannya seharusnya klarifikasi.

Namun demokrasi menjadi problematis ketika pertanyaan justru dianggap sebagai serangan pribadi.

Kritik dianggap sebagai upaya menjatuhkan.
Pemberitaan dianggap sebagai ancaman.
Dan wartawan yang menjalankan fungsi kontrol sosial justru diposisikan sebagai pihak yang harus dicurigai.

Jika keadaan seperti ini dibiarkan, kita patut bertanya:
Yang sedang dijaga sebenarnya kepentingan publik atau kenyamanan kekuasaan?

Pejabat Publik Bukan Pemilik Kebenaran.
Jabatan adalah amanah, bukan mahkota.

Kantor pemerintahan bukan wilayah tanpa kritik. Jabatan publik bukan tiket untuk mendapatkan perlakuan istimewa dari masyarakat maupun media.

Semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar tanggung jawabnya untuk memberikan penjelasan kepada publik.

Pejabat tidak harus selalu benar.
Pemerintah juga bisa salah.
Program bisa gagal.
Kebijakan bisa keliru.
Pelaksanaan anggaran bisa bermasalah.

Dan ketika itu terjadi, masyarakat berhak bertanya.
Yang harus dilakukan bukan marah kepada orang yang bertanya.
Perbaiki persoalannya.
Sebab kritik tidak akan muncul tanpa alasan.
Dan pemberitaan tidak akan lahir dari ruang hampa.

Pers Lokal Jangan Dipaksa Menjadi Humas.
Pers lokal memiliki posisi yang sangat penting, Ia berada paling dekat dengan masyarakat.
Wartawan lokal mengetahui persoalan yang sering kali tidak terlihat dari ruang-ruang rapat pemerintahan.

Jalan rusak.
Pelayanan publik.
Program bantuan.
Pembangunan desa.
Pengadaan barang dan jasa.
Pengelolaan anggaran.
Semua itu adalah ruang pengawasan pers.

Karena itu, media lokal tidak boleh dipaksa berubah menjadi mesin publikasi pemerintah.
Jika setiap pemberitaan harus selalu memuji, lalu siapa yang mengawasi?
Jika setiap kritik harus dilunakkan agar tidak membuat pejabat tersinggung, lalu siapa yang membela kepentingan masyarakat?

Pers bukan corong pemerintah.
Pers adalah bagian dari mekanisme kontrol dalam demokrasi.
Jangan Gunakan Kekuasaan untuk Membungkam Ketidaknyamanan
Ada perbedaan besar antara membantah berita dengan membungkam media.

Jika sebuah berita dianggap tidak benar, gunakan mekanisme yang tersedia.
Berikan hak jawab.
Kirim klarifikasi.
Tunjukkan data.

Jika memang ada pelanggaran hukum, tempuh jalur hukum sesuai ketentuan.
Itulah negara hukum.

Yang patut dihindari adalah segala bentuk tekanan yang membuat wartawan merasa harus memilih antara menjalankan tugas jurnalistik atau menjaga keselamatan dan kepentingannya sendiri.

Karena ketika wartawan mulai takut menulis, masyarakat kehilangan salah satu matanya.
Dan ketika masyarakat kehilangan mata, kekuasaan akan berjalan dalam gelap.
Kebebasan Berpendapat Tidak Boleh Hanya Berlaku untuk yang Sepemikiran
Demokrasi yang hanya nyaman mendengar pujian bukan demokrasi yang sehat.

Kebebasan berpendapat justru diuji ketika pendapat itu berbeda.
Kita tidak boleh mengatakan “bebas berpendapat” hanya ketika yang berbicara mendukung kita.

Kita baru benar-benar demokratis ketika mampu mengatakan:
“Saya tidak setuju dengan pendapat Anda, tetapi saya menghormati hak Anda untuk menyampaikannya.”

Itulah kedewasaan demokrasi.
Bukan membungkam.
Bukan mengintimidasi.
Bukan mengucilkan.
Dan bukan pula menggunakan kekuasaan untuk membuat orang memilih diam.

81 Tahun Merdeka, Jangan Sampai Hanya Merdeka dari Penjajah.
Delapan puluh satu tahun lalu bangsa ini memperjuangkan kemerdekaan dari penjajahan.

Hari ini tantangannya berbeda.
Tidak ada tentara kolonial yang berdiri di depan pintu rumah.
Tidak ada bendera asing yang berkibar di kantor pemerintahan.

Tetapi ada bentuk penjajahan yang jauh lebih halus: ketakutan untuk berbicara.
Ketakutan kehilangan pekerjaan.
Ketakutan mendapatkan tekanan.
Ketakutan berhadapan dengan kekuasaan.
Ketakutan menjadi berbeda.

Jika ketakutan seperti itu tumbuh, maka kemerdekaan kehilangan sebagian maknanya.
Sebab manusia yang takut mengatakan kebenaran belum sepenuhnya merdeka.
Kekuasaan Harus Belajar Mendengar
Pemerintah tidak perlu takut kepada media.
Pemerintah justru membutuhkan media yang kritis.
Sebab laporan yang buruk bukan selalu ancaman.
Kadang ia adalah alarm.
Kritik yang keras bukan selalu kebencian.
Kadang ia adalah bentuk kepedulian.
Pertanyaan yang tajam bukan selalu upaya menjatuhkan.
Kadang ia adalah cara publik memastikan kekuasaan tetap berada di jalur yang benar.

Karena itu, pejabat yang kuat bukan pejabat yang berhasil membuat semua orang diam.
Pejabat yang kuat adalah pejabat yang tetap tenang ketika dikritik.
Ia menjawab dengan data.
Ia memperbaiki jika memang salah.
Ia membantah jika memang benar.
Dan ia tidak menggunakan kekuasaan untuk membalas orang yang bertanya.

Merdeka Itu Ketika Tidak Takut Bertanya.
Pada akhirnya, kemerdekaan bukan hanya soal upacara.
Bukan hanya soal lomba.
Bukan hanya soal baliho ucapan Dirgahayu.
Kemerdekaan adalah keberanian.
Keberanian warga untuk bertanya.
Keberanian wartawan untuk menulis.
Keberanian pejabat untuk menjawab.
Dan keberanian pemerintah untuk mengakui bahwa kekuasaan tidak pernah sempurna.

Maka pada 81 tahun Republik Indonesia, barangkali kita perlu berhenti sejenak dari seremoni dan bertanya kepada diri sendiri:

Apakah kita sudah benar-benar merdeka?
Jika masih ada warga yang takut mengkritik, pekerjaan rumah kita belum selesai.
Jika masih ada wartawan yang takut memberitakan, perjuangan pers belum selesai.
Jika pejabat masih mudah tersinggung oleh pertanyaan, demokrasi kita belum dewasa.

Dan jika kritik masih dianggap musuh, mungkin yang perlu diperbaiki bukan suara rakyatnya.
Tetapi cara kekuasaan mendengarnya.

Selamat ulang tahun, Republik Indonesia.

81 tahun merdeka bukan alasan untuk berhenti mengkritik.
Justru karena Indonesia merdeka, kita harus berani memastikan kemerdekaan itu tidak hanya menjadi tulisan dalam buku sejarah.

Merdeka berarti berani bersuara.
Merdeka berarti berani bertanya.
Merdeka berarti berani mengawasi.
Dan merdeka berarti kekuasaan tidak boleh kebal terhadap kritik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top