Soal Aktivitas Tambang di Simo Tuban, APH Segera Tindaklanjuti

Oleh Global Jatim 10 Mei 2024, 10:15 WIB 72 Views

GLOBALJATIM
TUBAN  –  Kegaduhan perihal aktivitas tambang galian c jenis tanah uruk yang berkedok pemerataan lahan di wilayah Desa Simo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban masih berbuntut.

Bahkan, pihak aparat penegak hukum (APH) Polres Tuban sudah menjadikan perhatian dan berjanji segera menindaklanjuti.

Seperti yang ditegaskan oleh Jaka, personil Unit Tipidter Polres Tuban saat dihubungi awak media, pihaknya akan berkoordinasi untuk melakukan pengecekan.

“Nanti disampaikan ke pak Kanit, biar dicek langsung sama anggota di lapangan terkait aktivitas dan perizinan,” tulisnya dalam pesan WhatsApp, Jumat (10/05/2024).

Sebelumnya diberitakan, bahwa praktik eksplorasi alam tersebut diduga dapat mengancam kelangsungan ekosistem alam dan tidak mengantongi dokumen perizinan secara lengkap sehingga berpotensi merugikan negara.

Disisi lain, banyak pihak yang menyayangkan sikap diam dari pemerintah desa setempat (Pemdes Simo) dan juga aparat penegak hukum wilayah (Polsek Soko), sehingga ilegal mining tersebut bisa berjalan langgeng.

Selain itu, berbagai opini pun mulai bermunculan, apakah para pemangku wilayah benar-benar kecolongan atau sengaja diam karena keracunan atensi (kontribusi dibawah tangan). (Team/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page

Back to top