​Di Balik Tuntutan Pers Berimbang, Lamongan Masih Menyisakan Banyak Persoalan

Oleh Globaljatim • 11 Sep 2026, 08:31 WIB • 64 Views

​GLOBALJATIM

LAMONGAN — Pers memiliki posisi penting dalam mengawal kepentingan publik. Bukan untuk mengambil alih kewenangan pemerintah, legislatif, maupun aparat penegak hukum, melainkan menghadirkan fakta, melakukan verifikasi, dan membuka persoalan yang menyangkut masyarakat agar dapat diketahui secara terbuka.

​Dalam audiensi dengan sejumlah awak media pada Senin (7/9/2026), Ketua DPRD Lamongan, Freddy Wahyudi, menyampaikan bahwa pers memiliki peran strategis dalam kehidupan demokrasi. Oleh karena itu, kualitas pemberitaan menurutnya harus terus dijaga agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar, objektif, dan berimbang.

​“Pers memiliki peran yang sangat strategis dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, kualitas pemberitaan harus terus dijaga agar masyarakat senantiasa mendapatkan informasi yang benar, objektif, dan berimbang,” ujar Freddy saat audiensi.

​Freddy juga mengingatkan agar kecepatan tidak mengalahkan akurasi serta media siber tetap mengedepankan kode etik jurnalistik dan kepentingan publik.

​“Jangan sampai kecepatan mengalahkan akurasi. Media siber harus tetap mengedepankan kode etik jurnalistik dan kepentingan publik di atas segalanya,” tegasnya.

​Audiensi dan komunikasi antara pers dan lembaga publik merupakan hal positif. Namun, ukuran akhirnya tetap berada di lapangan: seberapa terbuka informasi dapat diperoleh ketika pers datang membawa pertanyaan masyarakat.

​Tuntutan terhadap akurasi dan keberimbangan tentu membutuhkan keterbukaan informasi.

​Pernyataan tersebut menjadi relevan di tengah berbagai persoalan Lamongan yang masih muncul ke ruang publik, terutama menyangkut anggaran, pembangunan, dan kebijakan daerah.

​Perkara pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017–2019 menjadi salah satu contoh. KPK menyebut dugaan kerugian keuangan negara sekitar Rp35,7 miliar. Penyidikan juga berkembang pada penelusuran aliran dana, aset, serta rangkaian proses pembangunan.

​Bagi publik, persoalannya tidak semata mengenai pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Bagaimana sebuah proyek direncanakan, dianggarkan, dilaksanakan, diawasi, hingga dipertanggungjawabkan juga penting diketahui.

​Persoalan lain muncul dalam penyaluran BLT-DBHCHT Lamongan sekitar Rp17,1 miliar yang telah dipersoalkan dan dilaporkan untuk ditelaah. Ketepatan sasaran, pendataan, verifikasi, dan validasi penerima menjadi bagian yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat.

​Ruang perhatian juga terbuka pada pekerjaan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran DPRD maupun anggaran daerah lainnya. Ketika ditemukan dugaan pekerjaan tidak sesuai dengan volume, kualitas, atau spesifikasi, termasuk munculnya informasi mengenai kemungkinan keterkaitan pelaksana dengan pihak yang memiliki kepentingan politik, persoalan tersebut membutuhkan penjelasan dan konfirmasi.

​Seorang warga Lamongan berinisial SP, yang selama ini aktif menyampaikan berbagai temuan, mengatakan bahwa informasi yang disampaikannya berangkat dari data yang dimiliki dan selanjutnya menjadi kewenangan penyidik untuk melakukan pendalaman.

​“Kami tidak memiliki kepentingan maupun tendensi apa pun. Setiap temuan yang kami sampaikan berangkat dari data yang lengkap. Selebihnya tentu menjadi ranah penyidik untuk melakukan pendalaman dan pembuktian,” ujar SP.

​Menurutnya, proses memperoleh klarifikasi dari pihak terkait terkadang tidak mudah. Ada yang harus melalui perjanjian dan berbagai tahapan, namun belum tentu menjamin pihak yang hendak dikonfirmasi dapat ditemui.

​Kondisi serupa juga menjadi bagian dari tantangan kerja jurnalistik. Pesan tidak dijawab, pejabat sulit ditemui, hingga pertanyaan “Apakah sudah janjian?” kerap muncul ketika wartawan datang mencari keterangan.

​Padahal, kebutuhan konfirmasi tidak selalu dapat direncanakan jauh hari, terutama ketika berkaitan dengan temuan yang baru diperoleh di lapangan.

​Di satu sisi, media dituntut menghadirkan pemberitaan yang berimbang. Di sisi lain, akses untuk memperoleh keterangan dari pihak yang berkaitan tidak selalu mudah.

​Pers tidak membutuhkan perlakuan khusus. Yang dibutuhkan adalah ruang untuk memperoleh fakta, meminta keterangan, dan menghadirkan klarifikasi dari pihak yang memiliki kewenangan.

​Lamongan tentu memiliki banyak capaian yang layak diberitakan. Namun, berbagai persoalan yang muncul juga membutuhkan ruang yang sama untuk dijelaskan.

​Sebab, transparansi bukan hanya soal apa yang disampaikan dalam sebuah forum.

​Transparansi terlihat ketika pertanyaan datang, pintu informasi terbuka, dan pihak yang memiliki kewenangan bersedia memberikan penjelasan.

​Pada titik itulah kepentingan publik benar-benar ditempatkan di atas segalanya. (JN)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top