Tambang Bodong di Purworejo Bojonegoro Masih Melenggang, BBWS Mengaku Kecolongan

Oleh Global Jatim 27 Mar 2024, 13:56 WIB 62 Views

GLOBALJATIM
BOJONEGORO – Terkesan Masif, Terstruktur dan Terorganisir, begitulah kegiatan eksplorasi alam yang terdapat di wilayah Purworejo, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro.

Bagaimana tidak, praktik tambang galian c jenis pasir darat yang diakui tidak berizin tersebut, masih dapat kembali melenggang meski telah menjadi perhatian khusus aparat penegak hukum (APH) beberapa waktu lalu.

Bahkan, upaya penertiban yang dilakukan dinilai tidaklah efektif, sehingga dampak kerugian negara akibat pengemplangan pajak dan ancaman kerusakan ekosistem alam pun terpaksa harus terjadi.

Parahnya lagi, berdasarkan informasi yang dihimpun pewarta, lokasi yang digaruk oleh penambang tanpa izin tersebut, merupakan tanah aset BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Bengawan Solo Bojonegoro.

Seperti yang diungkapkan oleh Kepala UPT BBWS Bojonegoro, Yosi Mahendra saat dikonfirmasi pewarta, pihaknya mengatakan belum mengetahui perihal pemanfaatan lahan tersebut.

“Waduh, kami belum dapat informasi,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (27/03/2024).

Selain itu, Yosi menjelaskan bahwa mekanisme untuk pemanfaatan aset negara harus melalui proses rekomtek yang hasilnya bisa disetujui atau tidak disetujui.

“Untuk ada atau tidaknya pemberitahuan, kami akan kroscek terlebih dahulu ke bidang yang menangani proses tersebut ya,” ungkapnya.

Saat diinformasikan bahwa kegiatan penambangan tersebut telah berjalan hampir satu bulan, Yosi menegaskan jika pihaknya belum menerima surat atau berkas yang berhubungan dengan rekomtek.

“Kalau disini belum ada berkas, tetapi kalau ada surat atau berkas pun, biasanya kami follow up ke solo di bagian rekomtek pak. Baik kami follow up terkait informasi tersebut,” pungkasnya.

Disisi lain, peristiwa diatas menambah deretan panjang adanya dugaan kebrutalan dari penambang dalam melakukan aktivitas untuk memperkaya diri sendiri dengan menyerobot (memanfaatkan) aset negara.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, dikabarkan jika aktivitas tambang galian c jenis pasir darat di Purworejo terpantau masih berjalan dengan lancar seolah kebal hukum.

 

Reporter : Tim/Red

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page

Back to top