Bulan Muharram antara Syariat dan Mitos (Bagian Keempat)

Oleh Global Jatim • 14 Jul 2024, 00:37 WIB • 98 Views

 

Oleh : Drs.H. Sholikhin Jamik,SH.MH. ( Ketua KBIHU Masyarakat Madani Bojonegoro)

GLOBALJATIM
Hijrah adalah Perintah Agama

Hijrah adalah termasuk salah satu bentuk ibadah yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Agar hijrah itu mendapatkan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka harus dilandasi dengan niat yang ikhlash, hanya untuk mecari ridha dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hal itu bisa kita pahami dari hadits yang diriwayatkan dari shahabat Umar bin Khaththab radhiallahu ‘anhu:

Artinya: Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh Umar bin Khaththab radhiallahu ‘anhu, berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya setiap amal itu dengan niat, dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan yang diniatkannya. Maka siapa saja yang hijrahnya menuju Allah dan Rasul-Nyamaka benar-benar menuju Allah dan Rasul-Nya dan siapa saja yang hijrahnya untuk tujuan dunia yang ingin diraihnya atau untuk tujuan menikahi wanita, maka hijrahnya hanya (akan sampai) kepada apa yang ditujunya. (HR. Bukhari dan Muslim)

Mengapa Rasul shalallahu ‘alaihi wasallam sampai bersabda demikian, ternyata ada “sabab wurud”-nya, yaitu yang bisa kita pahami dari hadits yang diriwayatkan dari shahabat Ibn Mas’ud radhiallahu ‘anhu:

Artinya: Dari Ibn Mas’ud radhiallahu ‘anhu, berkata: Siapa saja yang berhijrah untuk mencari sesuatu, maka ia akan mendapatkannya, kemudian beliau berkata: Ada seseorang yang hijrah (ke Madinah) untuk menikahi seorang wanita yang disebut: Umm Qais. Maka dia di kenal (digelari) Muhajir Umm Qais. (H.R. Ath-Thabrani)

Para Ulama berfatwa: “Hijrah dari tanah kafir menuju tanah Islam hukumnya wajib atas setiap muslim yang tidak bisa mengamalkan (ibadah) agamanya. Dan Hukum tersebut tetap berlaku sampai hari kiamat.”

Adapun yang di maksud dengan sabda Rasul berikut ini:
Artinya: Dari Ibn Abbas radhiallahu ‘anhu, berkata: Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda: “Tidak ada lagi hijrah setelah terbunya kota Makkah.” (H.R. Al-Bukhari)

Yang dimaksud dengan hadits tersebut adalah: Tidak diperlukan lagi berhijrah dari Makkah menuju Madinah. Karena kota Makkah sudah menjadi Dar Islam (negeri Islam).

Hakikat Hijrah

Hakikat dari hijrah sebenarnya sudah ditegaskan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, dalam hadits yang diriwayatkan dari Shahabat Abdullah Bin ‘Amr radhiallahu ‘anhuma:

Artinya: Dari Amir berkata: Saya pernah mendengar Abdullah Bin ‘Amr berkata: Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda: Seorang muslim yang benar adalah yang saudaranya sesama muslim selamat dari lidah dan tangannya. Dan seorang Muhajir (yang berhijrah) yang benar adalah yang meninggalkan/menjauhkan diri dari apa-apa yang di larang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. (H.R. Al-Bukhari)

Dari hadits tersebut kita dapat memahami bahwa hakekat dari “Hijrah” adalah hijrah dalam semua lini kehidupan, yaitu meninggalkan apa-apa yang di larang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Orang yang berhijrah dalam beraqidah adalah yang meninggalkan kemusyrikan menuju tauhid. Orang yang berhijrah dalam berakhlaq adalah yang meninggalkan akhlaq yang madzmumah (tercela) menuju akhlaq yang mahmudah (terpuji).

Orang yang berhijrah di bidang ekonomi adalah yang meninggalkan sistem ekonomi konvensional yang penuh muatan ribawi menuju sistem ekonomi Islam yang bersumber kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits. Demikian juga yang berlaku pada bidang-bidang yang lainnya. Mudah-mudahan pemahaman seperti ini dapat menyadarkan kita akan pentingnya berhijrah secara kaffah. Amiin. (selesai)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page

Back to top