Bulan Muharram antara Syariat dan Mitos (Bagian Ketiga)
Oleh : Drs.H. Sholikhin Jamik,SH.MH. ( Ketua KBIHU Masyarakat Madani Bojonegoro)
GLOBALJATIM
Mitos Bulan Muharram
Asyura’ dijadikan oleh Syi’ah sebagai hari berkabung, duka cita, dan menyiksa diri sebagai ungkapan dari kesedihan dan penyesalan. Pada setiap Asyura’, mereka memperingati kematian Al-Husein radhiallahu ‘anhuma dan melakukan perbuatan-perbuatan yang tercela seperti berkumpul, menangis, meratapi Al-Husein radhiallahu ‘anhuma secara histeris, membentuk kelompok-kelompok untuk pawai berkeliling di jalan-jalan dan di pasar-pasar sambil memukuli badan mereka dengan rantai besi, melukai kepala dengan pedang, mengikat tangan dan lain sebagainya. (At-Tasyayyu’ Wasy-Syi’ah, Ahmad Al-Kisrawiy Asy-Syi’iy, hal.141, Tahqiq Dr. Nasyir Al-Qifari).
Tradisi di Jawa membuat bubur yang disajikan untuk bersedekah yang disebut “Bubur Asyura”. Hal itu dilakukan setelah melakukan puasa sunah pada tanggal tasu’a (9 Muharam) dan asyura (10 Muharam).
Membaca “Hasbiyallah wani’mal wakil” pada air kembang untuk obat dari berbagai penyakit adalah bid’ah.
Shalat Asyura’. Haditsnya adalah palsu, seperti yang disebutkan oleh As-Suyuthi di dalam Al-La’ali Al-Mashnu’ah (As-Sunan wal Mubtada’at, 134).
Keyakinan bahwa bulan Muharram (Jawa:Suro) adalah bulan keramat yang tidak boleh dibuat main-main dan bersenang senang seperti hajatan pernikahan dan lain-lain, yang ada hanya ritual.
Menjadikan hari Asyura sebagai hari raya, hari berbahagia dan bersenang-senang. Bid’ah ini dilakukan oleh kaum Khawarij (Nawashib) sebagai tandingan dari apa yang dilakukan oleh kaum Syi’ah (yang mereka nyatakan sebagai musuh). Mereka tampakkan rasa kebahagian dan kesenangan mereka dengan memakai celak mata (ikhtihal), mewarnai rambut, angan, atau kaki dengan inai/pacar (ikhtidhab), menambah nafkah (belanja dapur) untuk keluarga, membuat berbagai makanan di luar kebiasaan, dan lain-lain yang biasanya dikerjakan pada hari-hari raya.
Kirab kerbau bule yang terkenal dengan nama Kyai Slamet di Keraton Kasunanan Solo. Peristiwa ini sangat dinantikan oleh warga Solo dan sekitarnya, bahkan yang jauhpun rela berpayah-payah. Apa tujuannya? Tiada lain, untuk ngalap berkah dari sang kerbau, supaya rizki lancar, dagangan laris dan sebagainya.
Jamasan (mencuci benda-benda pusaka) dianggap sebagai rangkaian upacara dalam memperingati Tahun Baru Islam, Hijriyah. Padahal, upacara-upacara adat itu, secara asal-usul budaya, sama sekali bukan dalam memperingati tahun baru Islam, melainkan memperingatai tahun baru Caka (Syaka) yang memang selalu jatuh hampir bersamaan dengan kalender Hijriyah.
Tirakatan pada malam satu Suro (Muharram).
Sadranan, berupa pembuatan nasi tumpeng yang dihiasi aneka lauk dan kembang disertai kepala kerbau, lalu di larung (dihanyutkan) di laut selatan.
11. Dan lain-lain.
Mengapa semua itu bathil dan haram hukumnya?
Karena mereka menyandarkan nasib mereka, bahagia dan celaka kepada masa, waktu. Padahal waktu atau masa tidak kuasa memberikan apa-apa. Jadi mereka telah jatuh ke dalam perkara yang di haramkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, yaitu perbuatan syirik. Allah menjelaskan keyakinan orang-orang kafir dan orang-orang musyrik, dalam firman-Nya:
Artinya: Dan mereka berkata: “Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan dunia saja, kita mati dan kita hidup, tidak ada yang membinasakan kita selain masa. Dan sekali-kali mereka tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga” (QS. Al-Jatsiyah: 24).
Hijrah: Tonggak Perjuangan
Hijrah merupakan kelanjutan tradisi para Rasul ketika mereka berdakwah. Nabi Ibrahim ‘alaihis salam melakukan hijrah ke Palestina setelah lama berdakwah di Kan’an. Nabi Musa‘alaihis salam, sebelum diangkat menjadi Rasul sudah hijrah dari Mesir ke Madyan. Setelah menjadi Rasul beliau hijrah dari Mesir ke Palestina menyeberangi laut merah.
Hijrah Nabi Musa ‘alaihis salam ke Madyan mempunyai kesamaan dengan apa yang dilakukan oleh Nabi Muhammad dalam hijrahnya ke Madinah. Sebagaimana yang terindikasi dalam sabda beliau sekembalinya dari Tha’if, “Ingatlah wahai golongan Quraisy! Demi Allah, tidak lama lagi kalian akan masuk pada agama yang kalian ingkari ini”.
Ada indikasi bahwa hijrah bagi beliau mempunyai makna strategi mensolidkan lini demi lini perjuangan. Terbukti, per¬juangan beliau untuk meng-Islamkan penduduk Mekah, semuanya dikoordinir dari Madinah. Begitu pula Musa as, di Madyan beliau menempa diri bersama keluarga Nabi Syuaib ‘alaihis salam untuk kemudian kembali ke Mesir memberantas kekufuran, melawan kesewenang-wenangan dan penindasan rezim tirani Fir’aun kepada Bani Israil. (bersambung)


Komentar (0)