Pembangunan Atap Lapangan Futsal di Lamongan senilai Rp 450 Juta Menuai Kritik, Diduga Ada Kejanggalan

Oleh Global Jatim 21 Jan 2025, 20:48 WIB 88 Views

GLOBALJATIM
LAMONGAN – Proyek pembangunan atap lapangan futsal di Desa Turi, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 450 juta dari APBD Provinsi Jawa Timur 2024, kini tengah menjadi sorotan.

Meskipun dana besar telah dialokasikan untuk proyek ini, hasilnya dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang dikucurkan, memicu pertanyaan tentang tujuan sesungguhnya dari proyek tersebut.

Anggaran Rp 450 juta tersebut berasal dari Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa (BKKPD), yang dituangkan dalam SK Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/588/KPTS/013/2024. Dalam regulasi tersebut, dana dialokasikan untuk pembangunan berbagai fasilitas desa, termasuk lapangan olahraga.

Namun, kenyataannya di lapangan, pembangunan atap lapangan futsal di Desa Turi justru terlihat jauh dari harapan.

Kepala Desa Turi, Abdul Rohman, dalam wawancara mengungkapkan bahwa proyek ini merupakan hasil lobi politik dari anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra, Drs. MH Rofiq.

Ia menjelaskan bahwa proyek tersebut bernilai Rp 450 juta dan pengerjaannya telah selesai 100 persen, serta sudah melaporkan progresnya ke Provinsi Jawa Timur.

Namun, ia juga mengakui adanya ketidaksesuaian dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB), di mana lantai lapangan futsal yang seharusnya ada, tidak termasuk dalam perencanaan anggaran.

“Saya dapat proyek ini senilai Rp 450 juta dari Pak Rofiq. Proses pengerjaannya sudah 100 persen selesai dan laporan ke Provinsi Jatim sudah kami laksanakan. Semua sudah sesuai spek, tapi lantai itu memang tidak masuk dalam RAB,” jelas Abdul Rohman.

Kondisi proyek yang dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan menimbulkan dugaan adanya potongan biaya atau pengurangan volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Ketika ditanyakan lebih lanjut mengenai apakah ada potongan administrasi yang diberikan kepada pihak-pihak terkait, Abdul Rohman memilih untuk menghindar.

“Tidak usah tanya potongan. Saya khawatir menjawabnya salah. Yang penting pengerjaannya sudah selesai,” ucapnya, meskipun ia mengonfirmasi bahwa proyek ini diawasi oleh oknum anggota LSM yang bertindak sebagai pengawas.

Kritik tajam pun muncul dari berbagai kalangan yang mempertanyakan apakah proyek ini benar-benar untuk kepentingan masyarakat atau hanya sekadar ajang formalitas untuk menyerap anggaran tanpa memberikan manfaat yang seimbang. (**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top