Kejadian Aneh di Lamongan, Ibu yang Masih Hidup Tercatat Meninggal dalam Sistem Kependudukan
GLOBALJATIM
LAMONGAN – Kejadian mengejutkan terjadi di Desa Geger, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Tumiyah, seorang ibu yang masih sehat, tiba-tiba dinyatakan meninggal dunia dalam sistem data kependudukan sejak 2023. Kasus ini baru terungkap pada Jumat (24/1/2025) ketika putrinya, Istianah, mendatangi Mall Pelayanan Publik (MPP) Lamongan untuk mengurus pemisahan data Kartu Keluarga (KK).
Namun, Istianah justru dikejutkan dengan kabar bahwa nama ibunya tidak lagi terdaftar dalam KK, dengan alasan telah meninggal dunia.
“Ya kaget, mas. Emak mboten klebet ten KK malah diarani meninggal dunia (ya kaget mas, ibu tidak masuk dalam data keluarga karena sudah meninggal dunia). Padahal ibu masih sehat walafiat,” ujar Istianah, Sabtu (25/1/2025) dengan nada bingung.
Istianah mendalami masalah ini setelah petugas di MPP Lamongan menginformasikan bahwa perangkat desa, Teguh Sudaryono, bersama dengan Kepala Desa Subekhan dan saksi Jeri Prasetyo, diduga telah mengajukan permohonan surat kematian atas nama Tumiyah. Ia kemudian diarahkan untuk ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lamongan untuk mencari penjelasan lebih lanjut.
Namun, pencarian Istianah semakin membingungkan. Saat berusaha mendapatkan salinan Akta Kematian ibunya, permintaan tersebut ditolak tanpa penjelasan yang memadai.
“Ya, kemarin Akta Kematian ibu saya minta tapi tidak dikasih. Saya juga lupa tidak menanyakan siapa nama petugas tersebut,” kata Istianah.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Lamongan, Achmad Edwyn Anedi, menanggapi kasus ini dengan menyatakan bahwa pihaknya selalu memberikan layanan kepada masyarakat berdasarkan permintaan yang diajukan. Menurutnya, Disdukcapil tidak mengetahui permasalahan individu yang datang untuk mengurus administrasi kependudukan.
“Saya rasa harus ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Desa Geger, warga yang merasa dirugikan, dan konfirmasi ke Disdukcapil Lamongan untuk mencari tahu siapa yang bermain dalam masalah ini,” jelas Edwin, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Kasus ini menambah daftar panjang kejanggalan dalam administrasi kependudukan yang berpotensi merugikan masyarakat. Pihak berwenang diminta untuk segera melakukan investigasi mendalam guna mengungkap penyebab kejadian tersebut dan memastikan adanya pertanggungjawaban bagi pihak-pihak yang terlibat. (Tim)


Komentar (0)