RSUD dr Soegiri Lamongan Klarifikasi Dugaan Kelalaian Medis Terkait Kematian Pasien Anak

Oleh Global Jatim • 08 Mei 2025, 10:36 WIB • 270 Views

GLOBALJATIM
LAMONGAN  –  RSUD dr Soegiri Lamongan memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan kelalaian medis yang menyeret nama salah satu dokternya, berinisial dr R, dalam kasus meninggalnya pasien anak berusia 4 tahun, Inda Kusuma Wardhani, usai menjalani operasi usus buntu.

Direktur RSUD dr Soegiri Lamongan, dr Muhammad Chaidir Anas, menegaskan bahwa tindakan operasi terhadap pasien Inda tidak dilakukan di RSUD dr Soegiri, melainkan di rumah sakit lain.

“Karena tindakan medis bukan dilakukan di RSUD dr Soegiri, tentu kami tidak dapat menyampaikan kondisi saat operasi tersebut. Namun, sesuai data yang kami terima, operasi dilakukan pada 7 April 2025 di rumah sakit lain,” ujar dr Anas dalam konferensi pers, Selasa (7/5/2025).

Dr Anas membenarkan bahwa dr R merupakan dokter spesialis bedah umum yang tercatat sebagai tenaga medis di RSUD dr Soegiri Lamongan. Meski demikian, menurutnya, dr R tidak terlibat dalam penanganan pasien saat dirawat di RSUD tersebut.

Setelah menjalani operasi dan dipulangkan dari rumah sakit tempat operasi dilakukan, kondisi Inda dilaporkan memburuk. Keluarga kemudian membawa pasien ke RSUD dr Soegiri Lamongan pada 18 April 2025 dalam keadaan kritis.

“Pasien masuk melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan langsung dirawat intensif di ruang ICU. Di RSUD dr Soegiri, dr R tidak menangani pasien, dan hal ini diketahui oleh pihak keluarga. Seluruh penanganan kami lakukan sesuai standar medis dan etika profesi,” jelasnya.

Dr Anas menambahkan, mengingat kasus ini merupakan kasus bedah anak dan RSUD dr Soegiri tidak memiliki dokter spesialis bedah anak, maka direncanakan rujukan ke rumah sakit dengan fasilitas lebih lengkap setelah kondisi pasien membaik.

“Selama di RSUD dr Soegiri, kondisi pasien sempat menunjukkan perbaikan. Kami juga mengoptimalkan layanan melalui program LASERKU dari Pemkab Lamongan, sehingga keluarga tidak dibebani biaya pengobatan selama dirawat di sini,” katanya.

Inda kemudian dirujuk ke rumah sakit lanjutan pada 22 April 2025 dan menjalani perawatan selama 12 hari. Namun, nyawanya tidak tertolong.

“Kami sangat prihatin dan turut berbelasungkawa atas wafatnya ananda Inda. Kami doakan keluarga diberi ketabahan,” ungkap dr Anas.

Terkait keterlibatan dr R, pihak rumah sakit menyatakan masih menunggu informasi resmi dari Komite Medik (Komdik) rumah sakit tempat operasi dilakukan. Meski tindakan medis dilakukan di luar RSUD dr Soegiri, evaluasi internal tetap dilakukan karena dr R juga bertugas di rumah sakit daerah tersebut.

“Kami menghormati kewenangan masing-masing rumah sakit. Namun dari sisi kami, proses evaluasi tetap berjalan secara profesional dan berimbang,” tegas dr Anas.

Sebagai informasi tambahan, dr R diketahui juga bertugas di dua rumah sakit swasta lain di wilayah Kabupaten Lamongan. (Jn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top