Kepala MAN 1 Lamongan Klarifikasi Dugaan Kejanggalan Pembayaran Iuran Sekolah

Oleh Global Jatim 12 Sep 2025, 18:50 WIB 138 Views

GLOBALJATIM
LAMONGAN – Menanggapi pemberitaan yang berkembang mengenai dugaan kejanggalan dalam sistem pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan iuran lainnya, Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Lamongan, Nur Endah Mahmudah, memberikan klarifikasi resmi pada Jumat (12/9/2025).

Dalam pernyataan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp, Nur Endah menegaskan bahwa seluruh kebijakan pembiayaan pendidikan di MAN 1 Lamongan telah melalui proses musyawarah bersama wali murid dan komite madrasah, bukan keputusan sepihak pihak madrasah.

“Pembiayaan pendidikan yang berasal dari orang tua atau wali murid merupakan hasil kesepakatan bersama antara pihak madrasah, komite, dan wali murid melalui pertemuan dan diskusi sebelumnya,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa untuk meringankan beban orang tua, pihak madrasah memberikan opsi pembayaran yang dapat dilakukan secara bulanan atau tahunan.

Lebih lanjut, Nur Endah menegaskan bahwa tidak ada pembayaran yang masuk ke rekening pribadi pihak manapun. Semua transaksi keuangan dilakukan melalui rekening resmi lembaga.

“Kami tegaskan, pembayaran hanya dilakukan melalui rekening lembaga. Tidak ada satu pun transaksi yang diarahkan ke rekening pribadi,” tegasnya.

Selain itu, bagi siswa dari keluarga kurang mampu, madrasah menyediakan fasilitas pengajuan keringanan hingga pembebasan biaya pendidikan. Ia mengimbau para wali murid yang belum memahami mekanisme pengajuan keringanan agar tidak ragu untuk berkonsultasi langsung.

“Orang tua atau wali murid yang belum paham tentang pengajuan keringanan atau pembebasan, tidak perlu sungkan untuk menemui Kepala Sekolah atau Wakil Kepala Sekolah,” tambahnya.

Sebagai bentuk transparansi, pihak madrasah juga menyarankan agar struk bukti transfer disimpan dengan baik dan dikirim ke lembaga sebagai bukti pembayaran yang sah.

Dengan klarifikasi ini, pihak MAN 1 Lamongan berharap agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat menciptakan keresahan di kalangan wali murid. (Red).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top