Respon Kilat Camat Kanor atas Kasus Pupuk Hibah Desa Sroyo Memantik Tanda Tanya, Mengapa Berbeda dengan BKKD 2025?

Oleh Global Jatim • 03 Agu 2026, 19:22 WIB • 118 Views

GLOBALJATIIM
BOJONEGORO – Surat Camat Kanor tertanggal 3 Agustus 2026 yang berisi instruksi kepada Kepala Desa Sroyo agar segera merespons pemberitaan mengenai distribusi bantuan pupuk NPK non-subsidi justru memunculkan pertanyaan baru. Bukan semata soal substansi surat tersebut, melainkan kecepatan respons pemerintah kecamatan yang dinilai berbeda dibanding penanganan berbagai persoalan lain di wilayah Kanor.

Dalam surat tersebut, Camat Kanor, Faisol Ahmadi, meminta Pemerintah Desa Sroyo segera berkoordinasi dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), menggelar pertemuan dengan masyarakat, serta melibatkan unsur Forkopimcam untuk mengantisipasi potensi konflik sosial.

Surat itu diterbitkan hanya berselang setelah muncul pemberitaan media daring mengenai dugaan persoalan pendistribusian bantuan hibah pupuk di Desa Sroyo.

Namun, langkah cepat tersebut justru memantik tanda tanya di kalangan publik. Pasalnya, menurut sejumlah pihak, sikap serupa tidak terlihat ketika berbagai persoalan Program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025 mencuat di sejumlah desa di Kecamatan Kanor. Saat itu, berbagai media online berkali-kali memberitakan dugaan persoalan pelaksanaan program. Tidak ada surat resmi, tidak ada langkah koordinasi yang dipublikasikan, apalagi instruksi yang diterbitkan secepat kasus bantuan pupuk di Desa Sroyo.

Hingga kini, sebagian persoalan dalam pelaksanaan program BKKD 2025 disebut masih menyisakan pekerjaan rumah dan belum sepenuhnya terselesaikan.

Seorang pengamat kebijakan publik menilai perbedaan respons tersebut berpotensi menimbulkan persepsi adanya standar penanganan yang tidak sama.

“Publik berhak bertanya, mengapa pemerintah kecamatan begitu cepat merespons satu pemberitaan, sementara terhadap persoalan lain yang lebih dulu mencuat dan ramai diberitakan justru tidak terlihat langkah yang sama. Yang dibutuhkan masyarakat adalah konsistensi, bukan respons yang terkesan selektif,” ujarnya.
Senin, (3/8/2026).

Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban menjaga stabilitas sosial. Namun kewajiban itu harus dijalankan secara objektif tanpa membedakan satu kasus dengan kasus lainnya.
Perbedaan perlakuan itu memunculkan dugaan adanya standar yang tidak sama dalam menyikapi setiap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Yang dipersoalkan publik bukan sekadar isi suratnya, tetapi konsistensi pemerintah. Jika setiap pemberitaan yang berpotensi menimbulkan keresahan langsung direspons, tentu masyarakat akan mengapresiasi. Tetapi jika hanya kasus tertentu yang memperoleh perhatian cepat, publik berhak mempertanyakan dasar pertimbangannya,” pungkasnya.

Surat Camat Kanor sendiri menegaskan pentingnya menjaga stabilitas sosial dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Namun, substansi itu dinilai akan lebih kuat apabila diterapkan secara konsisten terhadap seluruh persoalan yang muncul di wilayah Kecamatan Kanor.

Respons cepat terhadap pemberitaan media sejatinya merupakan langkah yang baik. Akan tetapi, ketika respons itu terlihat berbeda dibanding penanganan persoalan sebelumnya, ruang pertanyaan publik menjadi sulit dihindari.

Publik kini menunggu jawaban yang sederhana namun penting: apakah respons cepat tersebut merupakan standar baru pelayanan pemerintah, atau hanya berlaku untuk kasus-kasus tertentu?. (RED).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top