Penggarongan Solar Subsidi Kembali Terjadi di Tuban, Aktor Utama Diduga Pengusaha Lokal

Oleh Global Jatim • 09 Jan 2025, 06:40 WIB • 106 Views

GLOBALJATIM
TUBAN – Setelah cukup lama vakum, dugaan penggarongan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Tuban kembali mencuat. Aktivitas ilegal ini bahkan diketahui sudah menjadi sorotan media online, mengingat modus yang digunakan cukup berani dan melibatkan sejumlah pihak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun selama sepekan terakhir, praktek penggarongan solar bersubsidi ini dilakukan dengan cara yang terorganisir. Pada sore hari, sejumlah pelaku mengangkut solar menggunakan truk yang memuat wadah besar berkapasitas masing-masing 1000 liter. Solar-solar tersebut kemudian dibawa menuju tempat penampungan sementara yang telah disiapkan.

Aksi ilegal ini tidak hanya terjadi di SPBU 54.623.15 Rengel, namun juga menyebar ke sejumlah wilayah lain seperti Plumpang, Palang, Jenu, dan Merakurak. Selain itu, berdasarkan informasi yang beredar, dua nama yang disebut-sebut terlibat dalam praktek penggarongan ini adalah Mujiono, seorang pengusaha lokal, dan Kasyono yang berperan sebagai aktor lapangan.

Ketika dihubungi awak media pada Rabu (8/1/2025), Kasyono membenarkan bahwa usaha tersebut milik dia.

“Iya mas bos usaha pengambilan solar di SPBU rengel itu milik aku. Tapi sekarang lockdown,” terang Kasyono melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Mujiono yang diduga menjadi aktor utama dalam jaringan penggarongan ini belum dapat dikonfirmasi, karena ponselnya tidak aktif.

Kegiatan ilegal yang jelas merugikan negara ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik, terutama mengenai sejauh mana aparat penegak hukum (APH) dapat memantau dan mengendalikan distribusi BBM subsidi.

Apakah tindakan tegas terhadap praktek ini belum cukup maksimal? Publik berharap agar pihak berwenang segera melakukan tindakan yang lebih konkret untuk mengatasi masalah ini. (Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top