Kontroversi Ilegal Buying Solar Bersubsidi di Tuban, Aparat Penegak Hukum Masih Diam
GLOBALJATIM
TUBAN – Polemik dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Tuban kian memanas. Kasus dugaan ilegal buying solar yang melibatkan berbagai pihak ini telah mencuat di berbagai portal media online, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).
Salah satu nama yang sudah terang-terangan mengakui keterlibatannya adalah Kasyono, yang mengaku sebagai penanggung jawab kegiatan penggelapan solar bersubsidi tersebut. Pernyataan Kasyono ini semakin memperkuat dugaan bahwa operasi ilegal ini tidak hanya melibatkan individu tertentu, tetapi juga jaringan yang cukup besar.
Menariknya, meskipun operasi ini sudah berlangsung lama dan terpantau secara masif, masyarakat setempat justru mempertanyakan sejauh mana kekuatan jaringan yang terlibat, hingga kegiatan tersebut berjalan mulus tanpa adanya intervensi hukum. Beberapa pertanyaan muncul, seperti bagaimana mereka bisa mengakses solar bersubsidi dalam jumlah besar, padahal setiap pembelian menggunakan barcode yang memiliki batasan maksimal.
Berdasarkan pantauan media selama sepekan terakhir, kegiatan ilegal ini terindikasi dilakukan secara terstruktur dan terorganisir dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk oknum petugas SPBU. Tak hanya di SPBU Rengel, penggelapan solar ini juga terdeteksi terjadi di sejumlah SPBU lain di wilayah Tuban, seperti Plumpang, Tegalbang, Dasin, Jenu, Merakurak, dan lainnya.
Pandangan hukum terhadap kasus ini menyebutkan bahwa praktik ilegal buying solar bersubsidi jelas melanggar ketentuan hukum yang berlaku, seperti penyalahgunaan subsidi negara dan tindakan pemalsuan data dalam distribusi BBM. Hal ini berpotensi merugikan negara, masyarakat, dan sektor energi secara keseluruhan, sehingga pihak berwenang seharusnya segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat.
Namun, meski kasus ini terus mencuat, pihak kepolisian setempat belum memberikan respons resmi. Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, yang dihubungi oleh awak media, belum memberikan jawaban terkait perkembangan penyelidikan kasus ini.
Polemik ini terus berkembang dan semakin menyita perhatian publik, terutama terkait dengan dugaan keterlibatan pihak-pihak yang selama ini dianggap tak terjamah oleh hukum. Masyarakat berharap, aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas untuk mengungkap jaringan besar di balik penyalahgunaan solar bersubsidi ini. (Red).

Komentar (0)