Parah, Tambang Liar di Prangi Padangan Bojonegoro, Ugal-ugalan Garuk Alam, APH Kemana?
GLOBALJATIM
BOJONEGORO – Aktivitas tambang galian C jenis pasir darat di Desa Prangi, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro kembali menjadi sorotan. Praktik eksplorasi alam ini disinyalir mengancam kelangsungan ekosistem dan memperparah kerusakan infrastruktur jalan.
Tambang yang diduga tidak memiliki dokumen perizinan lengkap ini juga berpotensi merugikan negara akibat pengemplangan pajak.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tambang tersebut dikelola oleh seorang pengusaha berinisial KHLK asal Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Namun, kebenaran kabar ini belum dapat dikonfirmasi.
Susanto alias JD, yang disebut-sebut sebagai mandor lapangan, mengakui bahwa ia adalah pengawas di lokasi tersebut, namun tidak memberikan konfirmasi yang jelas.
“Siap pak, makasih konfirmasinya, kalau bisa ketemu sambil minum kopi pak,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp. (06/09/2024).
Warga setempat mengeluhkan debu dari armada pengangkut yang mencemari udara.
“Debunya sangat mengganggu saat truk pengangkut pasir lewat,” keluh seorang warga.
Banyak pihak berasumsi bahwa tambang galian C pasir darat ini merupakan kegiatan yang terstruktur dan masif, sehingga bisa beroperasi dengan lancar. Selain itu, beredar rumor bahwa tambang ini menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.
Hingga berita ini ditulis, aktivitas tambang galian C di Desa Prangi masih berjalan lancar. (Red)

Komentar (0)