BKKD Bojonegoro 2025 Disorot: Celah Penyimpangan Mengintai di Balik Proyek Rp 800 Miliar

Oleh Global Jatim • 03 Nov 2025, 12:51 WIB • 168 Views

GLOBALJATIM
BOJONEGORO – Program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun 2025 di Kabupaten Bojonegoro mulai menuai sorotan. Proyek yang menelan anggaran ratusan miliar rupiah dari kas daerah itu dinilai rawan penyimpangan jika tak disertai pengawasan ketat.

Peringatan itu datang dari Agus Susanto Rismanto, praktisi hukum sekaligus mantan anggota DPRD Bojonegoro. Ia mengingatkan para kepala desa agar waspada terhadap praktik manipulatif pihak-pihak tertentu yang kerap menawarkan “bantuan” dalam pelaksanaan proyek.

“Banyak yang datang menawarkan material beton untuk proyek pengecoran, mengaku sudah direstui pemerintah daerah. Tak jarang disertai tekanan dan iming-iming harga murah atau cashback,” ujar Agus, (3/11/2025).

Menurutnya, pola seperti itu bukan hal baru. Agus menyinggung pengalaman pahit pengadaan mobil siaga desa tahun 2023 yang sempat menjadi sorotan lantaran diwarnai dugaan penyimpangan.

“Para kepala desa jangan sampai jatuh untuk kedua kalinya,” tegasnya.

Agus mengungkapkan, dalam pelaksanaan proyek BKKD, dugaan permainan harga kembali mencuat. Berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB), harga satuan beton ditetapkan sekitar Rp1,15 juta per meter kubik, namun sejumlah penyedia menawarkan harga jauh lebih rendah, sekitar Rp950 ribu per meter kubik.

“Dari selisih Rp200 ribu itu, sebagian dibagi untuk oknum-oknum tertentu, sisanya diberikan sebagai cashback kepada kepala desa atau perangkat desa,” kata Agus.

Ia memperkirakan praktik tersebut, jika terjadi secara sistematis, bisa menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar. Dengan total anggaran BKKD mencapai Rp800 miliar, potongan antara 6 hingga 10 persen bahkan lebih, dapat merugikan keuangan daerah secara signifikan.

“Dampaknya bukan hanya pada uang negara. Kualitas jalan yang seharusnya bertahan 7 hingga 10 tahun, bisa rusak dalam tiga hingga empat tahun akibat pengurangan spesifikasi,” ujarnya.

Agus menekankan, transparansi dan pengawasan publik menjadi kunci agar BKKD tidak sekadar menjadi proyek politik, melainkan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat desa. (Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top