MBG di Kanor: Ketika Standar Gizi Tak Sampai ke Siswa dan Berhenti di Dapur SPPG
GLOBALJATIM
BOJONEGORO – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 1 Kanor, Kabupaten Bojonegoro, memunculkan pertanyaan serius tentang tanggung jawab pelaksana. Siswa menerima paket makanan berisi roti manis, satu butir telur rebus, dan buah.
Padahal skema MBG dirancang sebagai intervensi gizi, bukan sekadar pembagian makanan. Satu porsi seharusnya memenuhi kecukupan energi dan protein minimal serta kepadatan zat gizi mikro. Perhitungan gizi sederhana menunjukkan paket tersebut berada di bawah standar satu kali makan sekolah.
Ahli gizi menyebut komposisi itu tidak memenuhi perencanaan menu program. Artinya makanan yang diberikan belum dapat dikategorikan sebagai porsi makan bergizi, melainkan hanya makanan selingan berenergi rendah.
Ahli gizi masyarakat menilai kondisi tersebut menunjukkan ketimpangan antara tujuan program dan pelaksanaannya. “Jika programnya makan bergizi, maka indikatornya adalah kecukupan zat gizi, bukan sekadar ada makanan. Ketika energi dan protein tidak mencapai batas minimal, maka tujuan program tidak tercapai,” ujarnya. Sabtu, (14/2/2026).
Persoalan kemudian bergeser pada pelaksana, yakni penyedia makanan melalui SPPG. Dalam sistem berbasis standar biaya, pelaksana wajib memastikan nilai anggaran berubah menjadi manfaat gizi nyata. Ketika kualitas tidak setara dengan biaya, maka layanan dianggap tidak sesuai spesifikasi.
Pengamat tata kelola anggaran menilai kondisi ini berpotensi menjadi temuan pemeriksaan karena output program tidak tercapai. Dengan kata lain, masalah bukan pada siswa menerima makanan, tetapi pada pelaksana yang tidak memenuhi kewajiban mutu layanan.
Pakar kebijakan publik menambahkan, persoalan ini bukan hanya soal menu sederhana. “Dalam program berbasis standar layanan, ukuran keberhasilan adalah manfaat yang diterima. Jika kualitas tidak setara dengan standar output, maka itu termasuk ketidaksesuaian pelaksanaan program,” katanya.
Situasi ini membuka ruang evaluasi terhadap pelaksana maupun penyedia makanan. Sebab dalam pengawasan program pemerintah, makanan yang dibagikan tidak cukup hanya tersedia, tetapi harus memenuhi spesifikasi manfaat yang dijanjikan kepada penerima.
Tanpa perbaikan komposisi menu, program berisiko bergeser dari intervensi peningkatan gizi menjadi sekadar pembagian makanan. Dalam skema pelaksanaan MBG, penyedia makanan melalui SPPG memegang peran kunci karena mereka yang menentukan komposisi menu sebelum sampai ke siswa. Artinya kualitas gizi berhenti atau tidaknya sangat ditentukan di tahap dapur produksi, bukan di sekolah.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Ketua SPPG terus dilakukan, namun yang bersangkutan belum memberikan jawaban maupun tanggapan resmi terkait komposisi menu dan kesesuaian standar gizi tersebut. (RED).

Komentar (0)