Galian Tanah Ilegal di Kanor Bojonegoro: Modus Izin Pertanian, Diduga Excavator Gunakan Solar Subsidi

Oleh Global Jatim • 01 Okt 2025, 17:17 WIB • 159 Views

GLOBALJATIM
BOJONEGORO – Aktivitas tambang tanah ilegal kembali mencuat di Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Di balik klaim “pembukaan lahan pertanian”, praktik ini menyembunyikan bisnis galian tanah tanpa izin resmi. Tak hanya merusak lingkungan, dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar untuk alat berat memperparah pelanggaran.

Pantauan tim investigasi pada (1/10/2025) mengungkap lalu lintas puluhan truk bermuatan tanah yang hilir mudik di jalan poros kecamatan Kanor. Truk-truk tersebut mengangkut material tanah dari satu lokasi tertentu menuju sejumlah pembeli di wilayah Kanor dan sekitarnya.

Beberapa warga yang berhasil diwawancarai mengakui mereka membeli tanah langsung dari sopir truk.
“Kami membeli tanah tersebut dari sopir dengan harga berkisar Rp 200.000–Rp 300.000 per dump truk,”ungkapnya

Sumber lokal yang memahami struktur bisnis ini menyebut, operasi dikendalikan oleh tiga orang pengelola. “Lokasi ini di kelola 3 orang, dan biasanya total pengiriman hampir ratusan truk,”ujarnya.

Aktivitas galian ini dilakukan dengan kamuflase sebagai “pembukaan lahan pertanian”. Padahal, secara hukum, penggalian dan penjualan tanah termasuk dalam kategori pertambangan galian C, yang wajib memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Lebih mengejutkan lagi, alat berat excavator di lokasi diduga kuat menggunakan solar subsidi, yang seharusnya hanya boleh digunakan oleh petani, nelayan, dan pelaku UMKM.

Keberanian para pelaku dalam menjalankan bisnis ini secara terbuka mengindikasikan adanya rasa kebal hukum. Tidak tampak pengawasan dari aparat maupun instansi terkait, meski aktivitas berlangsung di jalur publik.

Aktivitas ini tak bisa lagi dianggap pelanggaran administratif biasa. Ini adalah kejahatan terstruktur yang memadukan penambangan ilegal dan penyedotan subsidi negara untuk keuntungan pribadi.

Di tengah krisis energi dan subsidi yang makin selektif, penyalahgunaan solar untuk bisnis tambang ilegal adalah tamparan keras bagi sistem pengawasan kita. Bila dibiarkan, praktik ini tak hanya merugikan negara, tapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap supremasi hukum. (Tim)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top