Aksi Dukung MBG di Lamongan Sisakan Tanda Tanya, Membela Program atau Mendorong Perbaikan?

Oleh Global Jatim • 27 Jun 2026, 07:21 WIB • 193 Views

GLOBALJATIIM
LAMONGAN – Aksi damai yang mengatasnamakan dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Alun-Alun Lamongan, Selasa (23/6/2026), justru memantik tanda tanya. Di saat pelaksanaan program strategis nasional itu masih menuai beragam catatan di sejumlah daerah, aksi tersebut dinilai belum menjawab substansi persoalan yang sesungguhnya dihadapi di lapangan.

Program MBG digadang-gadang menjadi instrumen pemerintah meningkatkan gizi peserta didik sekaligus menggerakkan ekonomi lokal melalui pelibatan petani, peternak, pelaku UMKM, hingga pemasok bahan pangan. Namun, implementasinya masih diwarnai berbagai kritik, mulai dari kualitas menu, distribusi, ketepatan sasaran, hingga lemahnya mekanisme pengawasan.

Di tengah berbagai persoalan itu, massa di Lamongan membawa narasi mendukung keberlanjutan Program MBG demi kepentingan masyarakat dan petani. Yang menjadi pertanyaan, apakah aksi tersebut juga membawa tuntutan perbaikan terhadap berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan program, atau sekadar menyuarakan dukungan tanpa disertai dorongan evaluasi.

Pertanyaan itu mengemuka karena ukuran keberhasilan sebuah program publik tidak ditentukan oleh banyaknya massa yang turun ke jalan, melainkan sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, berjalan transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Efektivitas sasaran aksi pun menjadi sorotan. Jika tujuan demonstrasi adalah menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan MBG, kepada siapa pesan itu sebenarnya ditujukan. Apakah kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan, DPRD, Satgas MBG di daerah, atau pemerintah pusat sebagai pemegang kebijakan nasional.

Untuk menjaga prinsip keberimbangan, media telah mengajukan konfirmasi kepada sejumlah pihak yang berkaitan langsung dengan aksi maupun pelaksanaan MBG di Lamongan.

Konfirmasi disampaikan kepada Kepala Dusun Sumberpanggang, Solikin, yang berdasarkan dokumentasi kegiatan terlihat berada di barisan depan peserta aksi dan diketahui sebagai salah satu mitra dapur MBG. Media meminta penjelasan mengenai kapasitas keterlibatannya dalam aksi, manfaat nyata program bagi petani, serta tujuan penyelenggaraan aksi tersebut.

Pertanyaan serupa juga disampaikan kepada Ketua DPRD Lamongan Mukhammad Fredi Wahyudi, jajaran pimpinan DPRD, serta Sekretaris Daerah Lamongan Muhammad Nalikan selaku Ketua Satgas MBG Kabupaten Lamongan. Konfirmasi menyangkut tujuan aksi, mekanisme pengawasan, hingga langkah evaluasi apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan program. Namun hingga berita ini ditulis, seluruh pihak tersebut belum memberikan tanggapan resmi.

Di tengah belum adanya penjelasan itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan sekaligus anggota Komisi D, Erna Sujarwati, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis tidak boleh diposisikan sebagai program yang kebal terhadap pengawasan.

Menurut Erna, fungsi DPRD adalah mengawasi jalannya pemerintahan, bukan menjadi corong kebijakan pemerintah. Karena itu, apabila ditemukan pelaksanaan yang menyimpang dari prosedur, evaluasi menyeluruh menjadi langkah yang harus ditempuh.

“Kalau di lapangan pelaksanaannya tidak sesuai prosedur ya dievaluasi, apalagi ini program nasional yang memang membutuhkan proses evaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Erna.

Ia menegaskan keberhasilan MBG bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara dapur, melainkan seluruh institusi yang terlibat. Satgas MBG harus menjalankan fungsi pengendalian, DPRD melakukan pengawasan, sedangkan Dinas Pendidikan memastikan data penerima manfaat dan ikut mengawal pelaksanaan program.

“Gotong royong itu bukan sekadar slogan. Satgas bekerja sesuai tugasnya, DPRD mengawasi, Dinas Pendidikan ikut mengawasi karena data peserta didik berasal dari mereka. Semua harus bertanggung jawab terhadap keberhasilan program,” ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan Wakil Ketua II DPRD Lamongan, Husen. Ia mengaku menerima berbagai masukan dari guru, siswa, maupun wali murid mengenai kualitas menu, distribusi, hingga pelaksanaan MBG di lapangan. Karena itu, Satgas MBG diminta tidak ragu melakukan evaluasi maupun tindakan apabila ditemukan penyelenggara yang bekerja di luar standar operasional.

Aksi dukungan telah berakhir. Namun, pekerjaan yang lebih penting justru baru dimulai, yakni memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai tujuan. Sebab, program nasional tidak cukup dijaga dengan deklarasi dukungan, tetapi harus terus diuji melalui pengawasan, transparansi, dan evaluasi yang objektif.

Pada akhirnya, publik akan menilai keberhasilan MBG bukan dari riuhnya aksi di lapangan, melainkan dari kualitas layanan yang diterima peserta didik, manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat, serta keberanian seluruh pemangku kepentingan melakukan evaluasi ketika program tidak berjalan sebagaimana mestinya. (LN)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top