Bungkamnya Pejabat dan Dinas Terkait, Memicu Dugaan Adanya Skenario Terselubung Pada Pengisian Perangkat Desa

Oleh Global Jatim 15 Okt 2024, 08:15 WIB 97 Views

GLOBALJATIM
BOJONEGORO  –  Pelaksanaan pengisian lowongan perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro kerap kali diwarnai permasalahan, namun disayangkan, sejumlah pejabat dan dinas terkait selalu diam. Informasi yang beredar, kasus terbaru adalah Pengisian Perangkat Desa Kauman, Kecamatan Baureno, pada hari Kamis (10/10/2024), yang diduga ada permainan terselubung.

Surat pemberitahuan yang dikirimkan mendadak pada hari pelaksanaan kepada kantor kecamatan, Polsek, dan Koramil Baureno memicu kecurigaan. Tidak hanya itu, ujian juga berlangsung tertutup.

Terlebih lagi ketika M. Faisal Mubarok, yang meraih nilai tertinggi untuk formasi Kasi Pemerintahan dengan skor 92, ternyata memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Desa Kauman, Rokhis Rizqon.

Hal ini mengundang dugaan kuat akan praktik nepotisme yang mencoreng proses seleksi yang seharusnya adil dan transparan.

Namun, pejabat dan dinas terkait tidak memberikan respons saat dikonfirmasi. Dinas DPMD Bojonegoro bungkam saat dimintai tanggapan. Camat Baureno pun diam tanpa balasan ketika dimintai keterangan, bahkan kepala desa Kauman tidak pernah menjawab ketika di hubungi.

Situasi ini menimbulkan dugaan kuat adanya skenario terselubung dalam proses pengisian perangkat desa, yang seharusnya dijalankan dengan transparansi dan keadilan.

Menurut pakar hukum, Dwi Heri Mustika, S.H. “Ketidakjelasan dalam proses pengisian perangkat desa dan ketidakadilan dalam pelaksanaannya dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan merusak integritas sistem pemerintahan desa. Semua proses harus dijalankan dengan transparansi dan akuntabilitas untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” ungkapnya. (15/10/2024).

Dwi Heri Mustika, juga menyarankan agar segera dilakukan audit independen terhadap proses seleksi tersebut untuk memastikan tidak adanya kecurangan. Selain itu, pihak yang merasa dirugikan harus mengajukan keberatan melalui jalur hukum agar ada tindak lanjut yang sesuai.

“Penting bagi otoritas terkait untuk membuka jalur komunikasi dan memberikan klarifikasi kepada masyarakat guna mencegah spekulasi liar dan mempertahankan integritas proses pemerintahan desa,” pungkasnya. (Red).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top