Peredaran Obat Terlarang Kembali Marak di Tuban, Generasi Muda Jadi Sasaran

Oleh Global Jatim • 19 Mar 2025, 15:45 WIB • 98 Views

GLOBALJATIM
TUBAN  –  Peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Tuban kembali mencuat setelah beberapa waktu sempat surut. Masyarakat setempat kini resah, terutama karena sebagian besar sasaran pasar gelap tersebut adalah kalangan pelajar dan generasi muda.

Beberapa jenis obat-obatan terlarang yang teridentifikasi beredar di wilayah ini, antara lain Tramadol, Reklona, dan Alprazolam. Keberadaan barang haram tersebut mengancam kesehatan mental dan masa depan generasi penerus bangsa.

“Sangat ironis, karena mayoritas pengguna aktif obat-obatan tersebut adalah kalangan pelajar, bahkan anak SMP juga sudah terkontaminasi,” ujar DC, salah seorang warga Kecamatan Tuban, saat diwawancarai pada Rabu (19/3/2025).

DC juga mengungkapkan bahwa para pengedar obat-obatan terlarang ini semakin berani, melakukan transaksi secara terang-terangan di tempat umum. Salah satu lokasi yang sering disebut-sebut sebagai pusat peredaran narkoba adalah kawasan warung Ngemplak, tepat di belakang WOM Finance, serta seputaran ‘Gang Sadar’ di Kota Tuban.

Nama-nama yang terlibat dalam peredaran obat-obatan ini antara lain Nanang Felani alias Banyak dan seorang pria bernama Silo. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi lebih lanjut terkait peran mereka dalam jaringan narkoba tersebut.

Sementara itu, upaya untuk mengungkap kasus ini masih terhambat minimnya informasi dan akses yang diperoleh oleh pihak kepolisian. Kasat Narkoba Polres Tuban, AKP Harjo, belum memberikan tanggapan saat dihubungi via pesan WhatsApp oleh awak media.

Masyarakat berharap, melalui pemberitaan ini, aparat penegak hukum (APH) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Tuban dapat segera mengambil langkah tegas untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang semakin meresahkan. Harapan warga adalah agar Tuban bisa menjadi wilayah yang bebas dari narkoba.

Dengan semakin maraknya peredaran barang haram ini, ancaman terhadap generasi muda semakin nyata. Pemerintah dan pihak berwajib diharapkan dapat lebih giat dalam melakukan pengawasan dan tindakan preventif untuk mencegah kerusakan lebih lanjut pada masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja. (Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top