DPRD Lamongan Desak Jalan Lingkar Utara Segera Dioperasikan

Oleh Global Jatim 14 Apr 2025, 18:34 WIB 158 Views

GLOBALJATIM
LAMONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan mendesak Pemerintah Pusat agar segera mengoperasikan Jalan Lingkar Utara (JLU) sepanjang 7,15 kilometer. Jalan ini dinilai krusial untuk mengurai kemacetan kronis di jalur Pantura, terutama di ruas Jl. Surabaya–Babat hingga Jl. Jaksa Agung Suprapto.

Ketua DPRD Lamongan, Mukhammad Freddy Wahyudi, mengungkapkan kekecewaannya karena hingga pertengahan April, JLU belum juga difungsikan. Padahal, proyek tersebut sebelumnya ditargetkan rampung dan dapat digunakan sebelum Hari Raya Idulfitri.

“Targetnya Februari selesai dan bisa digunakan saat Lebaran. Namun faktanya, jalan ini kembali ditutup tanpa kejelasan. Ini sangat mengecewakan,” ujar Freddy, Senin (14/4/2025).

Ia menilai keberadaan JLU sangat penting, tidak hanya untuk mengurangi kemacetan, tetapi juga untuk meminimalisasi risiko kecelakaan lalu lintas, terutama saat musim hujan dan pada titik perlintasan kereta api yang padat di jalur Pantura.

“Banyak masyarakat menyampaikan keluhan karena jalan katanya sudah selesai, tapi belum dibuka. Sementara kecelakaan masih sering terjadi. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegas politisi dari Fraksi PKB tersebut.

Meskipun proyek JLU merupakan wewenang Pemerintah Pusat, Freddy menegaskan bahwa DPRD Lamongan tidak akan tinggal diam. Ia berkomitmen terus mendorong percepatan pengoperasian jalan tersebut demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

“Meski bukan kewenangan daerah, tapi ini berada di wilayah kami. Kalau ada korban, itu warga Lamongan. Kami akan terus dorong agar JLU segera difungsikan karena sifatnya mendesak,” imbuhnya.

Sebagai langkah konkret, DPRD Lamongan akan memanggil dinas terkait serta menyurati Pemerintah Pusat. Freddy juga menginisiasi inspeksi lapangan bersama Komisi C untuk melihat langsung kondisi terkini JLU.

“Saya sudah minta Komisi C untuk bersama-sama turun ke lapangan dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Lamongan, Dianto Hari Wibowo, menjelaskan bahwa JLU belum bisa dioperasikan karena masih menunggu pemasangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) serta hasil uji kelayakan dari Balai Besar Jalan Nasional (BBJN).

“Pengoperasian JLU harus melalui uji kelayakan dari BBJN dan pemasangan APILL terlebih dahulu. Ini prosedur penting untuk menjamin keselamatan pengguna jalan,” jelas Dianto.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polres Lamongan untuk menyiapkan rekayasa lalu lintas agar pembukaan jalan tidak menimbulkan kemacetan baru.

“Kami pastikan prosesnya akan berjalan bertahap dan terkendali demi keamanan dan kenyamanan semua pihak,” tutupnya. (Jn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top