Lamongan Gagal Wujudkan “Jalan Mantap”, 44,86% Jalan Rusak Meski Dana Jamula Tembus Ratusan Miliar

Oleh Global Jatim • 10 Jul 2025, 01:03 WIB • 261 Views

GLOBALJATIM
LAMONGAN – Program Jalan Mantap dan Alus Lamongan (Jamula) yang digadang-gadang Pemkab Lamongan sebagai solusi perbaikan infrastruktur, ternyata gagal mengangkat kualitas jalan. Data terbaru BPS Jatim 2024 mengungkap fakta mencengangkan: 44,86% jalan kabupaten di Lamongan dalam kondisi rusak hingga rusak berat, dengan kemantapan hanya 55,14%—jauh di bawah rata-rata Jatim (78,69%).

Jamula yang mengandalkan pinjaman Bank Jatim dan APBD senilai Rp360 miliar (alokasi awal Rp200 miliar untuk 41 ruas jalan) justru menempatkan Lamongan sejajar dengan daerah berinfrastruktur terburuk di Jatim, seperti Sampang (kemantapan 41,46%) dan Pacitan (58,25%). Padahal, kota-kota seperti Surabaya (99,56%) dan Madiun (98,19%) membuktikan pengelolaan jalan bisa optimal.

Kepala BPS Jatim Zulkipli menegaskan, Lamongan termasuk wilayah dengan penurunan kualitas jalan paling signifikan.
“Rata-rata kemantapan jalan kabupaten di Jatim 76,57%, sementara Lamongan bahkan di bawah itu,” jelasnya (2/7/2025).

Sekda Lamongan Mohammad Nalikan membantah adanya pemotongan anggaran infrastruktur, menyebut penyesuaian dilakukan untuk efisiensi dan prioritas. Namun, warga menilai Jamula hanya proyek mercusuar. “Jalan di Desa X rusak parah, tapi dana habis untuk marka dan pelebaran yang tidak menyelesaikan masalah,” protes Slamet, pedagang di Kecamatan Y.

Jika tidak ada evaluasi mendalam, kegagalan Jamula berpotensi;
1. Memperlambat pertumbuhan ekonomi akibat distribusi terhambat.
2. Meningkatkan risiko kecelakaan karena jalan berlubang.
3. Merusak citra Pemkab di mata publik dan investor.

– Ke mana larinya dana Rp360 miliar jika hampir separuh jalan tetap rusak?
– Apakah Pemkab Lamongan abai terhadap audit kinerja program infrastruktur?

Fakta di lapangan membuktikan, Jamula belum menjawab kebutuhan riil masyarakat. Tanpa transparansi dan perbaikan sistem, Lamongan akan terus tertinggal dalam pembangunan infrastruktur. (Jn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top