Dugaan Skandal Penipuan Rekrutmen ASN di RSUD Ngimbang, Dua Oknum Diburu Sanksi
GLOBALJATIM
LAMONGAN – Kepercayaan publik terhadap sistem rekrutmen aparatur sipil di Kabupaten Lamongan kembali tercoreng. Dugaan praktik penipuan dalam rekrutmen tenaga kesehatan dan non-kesehatan di RSUD Ngimbang menyeret dua oknum ASN ke meja pemeriksaan.
Dua aparatur sipil negara (ASN) tersandung dugaan penipuan dalam rekrutmen tenaga kesehatan dan non-kesehatan di RSUD Ngimbang. Keduanya, berinisial M (PPPK RSUD Ngimbang) dan D (PNS Dinas Sosial Lamongan), kini dalam pemeriksaan tim gabungan Pemkab Lamongan.
Tim investigasi terdiri dari Bagian Hukum Setda, Inspektorat Daerah, BKPSDM, RSUD Ngimbang, dan Dinas Sosial. Kepala BKPSDM Lamongan, Shodikin, mengonfirmasi pemanggilan kedua tersangka.
“M diperiksa dua kali—pertama diwakili kuasa hukum, kedua hadir langsung. D sekali untuk pembinaan,” ungkapnya
Meski status keduanya masih aktif, Shodikin menegaskan sanksi tegas menanti.
“Hukuman terberat pemecatan, paling ringan teguran tertulis. Keputusan final segera diumumkan,” tegasnya, Rabu (23/7/2025).
Kepala Dinas Sosial Lamongan, Farah Damayanti, mengakui keterlibatan D namun menyerahkan proses ke tim gabungan.
“Jika terbukti bersalah, kami patuh pada rekomendasi sanksi,”tuturnya.
Kasus ini menguji transparansi rekrutmen ASN di Lamongan. Publik menanti tindak lanjut Pemkab untuk memulihkan kepercayaan. (Jn)

Komentar (0)