Skandal Rehab Mushola SDN Prigi 2: APBD Ratusan Juta Rupiah Diduga Sarat Pelanggaran, Tanpa Papan Informasi Dinas Pendidikan Bojonegoro Bungkam

Oleh Global Jatim 28 Sep 2025, 10:23 WIB 140 Views

GLOBALJATIM
BOJONEGORO – Proyek rehabilitasi mushola SDN Prigi 2 di Desa Prigi, Kecamatan Kanor, menjadi bukti nyata pengelolaan anggaran daerah (APBD) yang gelap, tertutup, dan menginjak-injak prinsip akuntabilitas. Proyek senilai Ratusan juta Rupiah yang seharusnya transparan justru berbalut kabut tebal kejanggalan, dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro dan pihak lain sebagai aktor utama yang bersikap seolah kebal hukum dan aturan.

Investigasi ini menyingkap pelanggaran fatal yang disengaja sejak awal. Berdasarkan data resmi dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bojonegoro (https://spse.inaproc.id), proyek yang digarap CV. Pratama Nusantara dengan diawasi CV. Cakra Utama Konsultan ini, sama sekali tidak mencerminkan nilai transparansi sebesar angka anggarannya.

Pantauan langsung di lokasi, memperlihatkan sebuah kejahatan prosedural yang terang-terangan. Di lokasi proyek, tidak terpasang sama sekali papan informasi proyek (Papan Nama Kegiatan). Pelanggaran ini bukanlah kesalahan teknis sepele, melainkan indikasi kuat ada sesuatu yang disembunyikan dari publik. Papan informasi adalah elemen paling dasar yang menjamin hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan uang mereka.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi fakta ini. “Sejak proyek dimulai, sampai hari ini kami warga di sini tidak melihat papan informasi dipasang,” ujarnya, geram. (28/9/2025). Pernyataan warga ini adalah bukti otentik bahwa pelanggaran berlangsung dari hulu ke hilir.

Yang lebih menohok adalah respons—atau tepatnya tidak adanya respons—dari pihak yang bertanggung jawab. Meski pelanggaran ini sudah ramai diperbincangkan, baik Disdik Bojonegoro, CV. Pratama Nusantara selaku pemborong maupun CV. Cakra Utama Konsultan selaku pengawas, sama sekali tidak mengambil tindakan korektif. Mereka pura-pura tuli dan buta.

Saat dikonfirmasi untuk meminta pertanggungjawaban, pihak Disdik Bojonegoro terkesan mengabaikan dan tidak memberikan jawaban. Sikap arogan dan tertutup ini semakin mengukuhkan asumsi publik bahwa dalam proyek ini ada “permainan” yang tidak sehat. Sikap diam mereka bukanlah kelalaian, melainkan sebuah kesengajaan untuk membiarkan pelanggaran terjadi.

Kejanggalan di proyek mushola SDN Prigi 2 ini bukanlah insiden tunggal. Ini adalah bagian dari pola yang mengerikan. Beberapa paket pekerjaan yang dikelola Disdik Bojonegoro kerap diwarnai masalah dan temuan pelanggaran. Pertanyaannya yang harus diajukan sekarang: Apakah ini budaya institusi? Apakah Disdik Bojonegoro sengaja membiarkan sistem yang bobrok agar sejumlah pihak dapat mengambil keuntungan dari anggaran pendidikan?

Publik berhak marah. Uang negara itu adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan hingga ke detail terkecil. Jika elemen se-transparan papan informasi saja diabaikan, apa jaminan kualitas material dan pengerjaan proyeknya tidak dikorupsi?

Proyek mushola SDN Prigi 2 adalah cermin kegagalan akuntabilitas dan sebuah tamparan keras bagi tata kelola pemerintahan yang baik di Bojonegoro. Dinas Pendidikan Bojonegoro telah gagal menjadi penjaga amanah uang rakyat. (Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top