Anggaran Publikasi DPRD Bojonegoro Sarat Kejanggalan, Dugaan Ketidaksesuaian Data dan Realisasi Mencuat
GLOBALJATIM
BOJONEGORO – Di kutip dari beberapa media, aroma ketidakwajaran menyelimuti belanja publikasi di Sekretariat DPRD Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2025. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) menunjukkan angka fantastis untuk jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan: Rp594,5 juta. Namun, penelusuran beberapa media menemukan sejumlah kejanggalan, mulai dari pos anggaran yang tidak pernah digunakan, nilai kontrak yang tidak sesuai realisasi, hingga dugaan penyusunan anggaran fiktif.
Salah satu pos yang disorot adalah anggaran Rp50 juta untuk publikasi di media ciber lokal. Dalam dokumen resmi, tercantum alokasi untuk 50 kali publikasi dengan nilai Rp1 juta per paket. Namun, angka itu rupanya hanya tinggal deretan digit di atas kertas.
“Kita hanya menggunakan media online, cetak, dan televisi. Sedangkan ciber lokal itu tidak ada di anggaran, online saja yang kita pakai. Untuk ciber lokal kita belum pernah menggunakan itu, belum pernah SPJ-kan” ujar Baykia, A.Md, Pranata Humas Sekretariat DPRD Bojonegoro saat dikonfirmasi beberapa wartawan, Senin, (29/9/2025).
Penelusuran lebih lanjut menemukan bahwa publikasi lebih banyak dilakukan melalui media online dan cetak. Tapi di sinilah letak kejanggalan lain. Dalam dokumen, biaya publikasi media online disebutkan Rp150 juta untuk 50 paket, masing-masing Rp3 juta per paket. Namun, menurut Baykia, realisasi biaya hanya Rp700 ribu per bulan per media.
“Untuk nasional hanya satu media. Sedangkan untuk online ada sekitar 30 media lebih,” ujarnya.
Selisih mencolok antara nilai dokumen dan biaya aktual memunculkan tanda tanya besar: ke mana larinya kelebihan anggaran tersebut?
Ketiadaan surat pertanggungjawaban (SPJ) untuk dana Rp50 juta media ciber lokal memperkuat dugaan adanya pos anggaran “kosong”. Pos tersebut terdaftar di DPA, namun tidak pernah direalisasikan dalam bentuk kegiatan maupun administrasi pertanggungjawaban.
Berdasarkan penelusuran lapangan dan pengakuan pihak Sekretariat DPRD, realisasi di lapangan jauh dari angka yang tertulis. Misalnya, untuk media online, biaya nyata hanya Rp700 ribu per media per bulan. Jika dikalikan 12 bulan dan 30 media, total hanya Rp252 juta—selisih lebih dari Rp100 juta dari yang tercantum.
Begitu pula dengan media cetak nasional. Dalam DPA disebutkan lima paket kerja sama senilai Rp60 juta per paket. Namun, Humas menyebutkan hanya satu media nasional yang diajak kerja sama, tanpa menyebut nilai kontraknya.
Kondisi ini mencerminkan lemahnya mekanisme pengawasan internal, sekaligus memberi celah bagi pemborosan hingga potensi penyalahgunaan anggaran.
“Kalau sudah ada selisih antara dokumen dan realisasi, ditambah pos anggaran yang tidak dijalankan tapi tetap tercantum, itu indikasi klasik anggaran siluman,” kata pengamat kebijakan publik dari Surabaya pada globaljatim.co.id.
Ia menekankan pentingnya audit investigatif oleh Inspektorat Daerah atau BPK untuk menelusuri lebih lanjut kemana perginya dana yang tidak terserap, serta kejelasan alur pengeluarannya.
Sejumlah warga Bojonegoro yang ditemui globaljatim.co.id, menyesalkan lemahnya transparansi anggaran publikasi DPRD. “Kami sebagai rakyat ingin tahu: media mana yang menerima, berapa nilainya, dan untuk apa. Jangan sampai uang publik hanya jadi angka di kertas,” ujar Hono, tokoh masyarakat.
Anggaran publikasi memang penting untuk mendorong keterbukaan informasi. Namun, ketika anggaran justru tidak transparan dan tidak sinkron antara dokumen dan kenyataan, fungsi publikasi itu justru kontraproduktif terhadap semangat akuntabilitas. (Red)


Komentar (0)