Dari Bantuan ke Bancakan: Potret Buram BKKD Bojonegoro
Waktu terus bergulir, tapi di Bojonegoro, jam pembangunan seakan berhenti berdetak. Tahun 2025 hampir tutup buku, sementara program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) masih sibuk berputar di lingkaran kertas dan rapat tanpa akhir.
Padahal, sejak awal tahun, pemerintah kabupaten telah mengumbar janji: dana dari APBD dan P-APBD akan mempercepat pembangunan desa, memperkuat ekonomi warga, dan menghapus ketimpangan antarwilayah. Nyatanya, hingga menjelang akhir tahun, bantuan itu masih sebatas wacana tanpa arah.
Kepala desa dan Tim Pelaksana Kegiatan kini terjebak dalam ritual birokrasi: asistensi, klarifikasi, dan bimbingan teknis yang tak kunjung memberi kepastian. Juklak dan juknis, dua kata sakti yang semestinya menjadi panduan kerja, belum juga muncul dari langit birokrasi Bojonegoro.
Yang muncul justru tanya besar: apakah BKKD ini benar-benar ditujukan untuk rakyat, atau sekadar proyek politik berkedok pembangunan desa?
Dalam sistem yang kabur dan prosedur yang berbelit, potensi penyimpangan bukan sekadar kemungkinan — ia nyaris keniscayaan. Tanpa transparansi, bantuan publik berubah menjadi bancakan anggaran. Desa menjadi alat legitimasi, bukan penerima manfaat.
Kita melihat pola lama yang kembali berulang: program besar diluncurkan dengan gegap gempita, namun di ujung jalan hanya meninggalkan jejak kekecewaan. Di tangan birokrasi yang lamban dan kekuasaan yang rakus, janji kesejahteraan berubah menjadi proyek pencitraan.
BKKD Bojonegoro seharusnya menjadi simbol keberpihakan pada desa. Namun jika arah kebijakan dan mekanismenya terus dibiarkan mengambang, program ini tak ubahnya bantuan yang membusuk di meja pejabat, sementara rakyat di akar rumput kembali dibiarkan menunggu sesuatu yang mungkin tak akan pernah datang.
Oleh : GLOBALJATIM.


Komentar (0)