Dialog SAPA BUPATI, Warga Kemiri Kecamatan Malo Adukan Proyek BKKD ke Bupati Bojonegoro

Oleh Global Jatim 20 Jan 2026, 12:01 WIB 114 Views

GLOBALJATIM
BOJONEGORO – Dugaan ketidaktransparanan pelaksanaan proyek jalan rigid beton Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Kemiri, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, mencuat ke ruang publik. Aduan itu disampaikan langsung oleh seorang warga bernama Surgi kepada Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dalam acara Sapa Bupati di Pendopo Malowopati, Senin, (19/1/2026).

Di hadapan bupati dan jajaran pejabat daerah, Surgi menyoroti pelaksanaan proyek BKKD yang dinilainya berjalan tertutup sejak dimulai pada 12 Januari 2026. Ia menyebut permintaan salinan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar teknis proyek kepada pemerintah desa tidak pernah dipenuhi.

“Ketika saya meminta ke kepala desa, tidak diberikan. Saat diarahkan ke konsultan proyek, alasannya dokumen itu privasi dan tidak bisa diakses,” kata Surgi.

Menurut dia, kondisi tersebut membuat masyarakat tidak memiliki dasar untuk menilai kualitas maupun kesesuaian pekerjaan dengan anggaran yang digunakan. Padahal, proyek BKKD bersumber dari keuangan negara yang seharusnya terbuka untuk publik.

“Saya tidak ingin menyalahkan atau membenarkan pekerjaan. Tapi bagaimana masyarakat bisa menilai kalau dokumen RAB dan gambar teknis tidak boleh diakses, Ini uang rakyat,” ujarnya.

Surgi juga mengungkapkan bahwa ia telah mendokumentasikan sejumlah kejanggalan teknis dan persoalan di lapangan selama pelaksanaan proyek berlangsung. Dokumentasi itu, kata dia, disiapkan sebagai bahan pengawasan masyarakat terhadap proyek swakelola desa.

Atas dasar itu, Surgi secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, melalui Sekretaris Daerah dan Inspektorat, untuk turun langsung ke lapangan. Ia mendesak dilakukan pemeriksaan menyeluruh, baik terhadap aspek fisik bangunan maupun administrasi proyek BKKD tersebut.

Menanggapi aduan warga itu, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono langsung memberikan instruksi di hadapan forum. Ia meminta pihak kecamatan menjembatani komunikasi antara warga dan pemerintah desa agar persoalan tidak berlarut-larut.

Selain itu, Setyo juga memerintahkan dinas teknis terkait bersama Inspektorat Kabupaten Bojonegoro untuk melakukan verifikasi langsung ke lokasi proyek.

“Kepala dinas terkait dan Inspektorat nanti bisa datang langsung ke lapangan. Hasilnya tolong disampaikan ke Pak Surgi,” kata Bupati.

Di sisi lain, langkah Surgi mendapat apresiasi dari berbagai kalangan sebagai bentuk kontrol sosial atas pelaksanaan proyek desa. Keberaniannya dinilai penting untuk memastikan program BKKD, yang dilaksanakan secara swakelola, berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pengawasan publik, menurut sejumlah warga yang hadir, menjadi kunci agar proyek pembangunan desa tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga akuntabel dan transparan dalam pengelolaannya. (Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top