​Aksi Damai Tolak Sentralisasi Dapur MBG Menggema di Lamongan, Sekdakab: Saya Sependapat Tata Kelola Perlu Dievaluasi

Oleh Globaljatim • 07 Jul 2026, 16:33 WIB • 171 Views

GLOBALJATIM

​LAMONGAN – Gelombang penolakan terhadap sistem dapur terpusat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin menguat. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Alam Bersatu Jaya menggelar aksi damai di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Selasa (7/7/2026). Mereka membawa sederet tuntutan yang menyoroti dampak pelaksanaan sistem Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG terpusat.

​Menariknya, aspirasi tersebut mendapat respons terbuka dari Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lamongan, Moh. Nalikan. Di hadapan peserta aksi, ia menyatakan sepakat bahwa tata kelola Program MBG melalui sistem dapur terpusat memang perlu dievaluasi dan diperbaiki.

​Sebelum menggelar unjuk rasa, massa aksi terlebih dahulu melakukan doa bersama dan tabur bunga di Makam Pahlawan, Jalan Pahlawan, Kelurahan Tumenggungan. Aksi tersebut disebut sebagai simbol perjuangan menyuarakan kepentingan masyarakat kecil yang dinilai mulai terpinggirkan akibat kebijakan sentralisasi dapur MBG.

​Fokus pada Ekonomi Kerakyatan

​Satgas DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya, Achmad Zaeni, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bentuk penolakan terhadap Program MBG secara keseluruhan, melainkan terhadap model pelaksanaannya yang dianggap tidak berpihak kepada ekonomi kerakyatan.

​Menurutnya, sistem dapur terpusat telah memunculkan berbagai persoalan, mulai dari matinya usaha kantin sekolah, tersingkirnya pelaku UMKM lokal, minimnya keterlibatan orang tua, hingga munculnya kekhawatiran terhadap potensi pemborosan anggaran dan hilangnya kemandirian sekolah.

​”Program yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan rakyat justru berpotensi mematikan ekonomi masyarakat kecil apabila dijalankan secara sentralistik,” kata Zaeni.

​Aliansi juga mendesak pemerintah menghentikan sementara operasional dapur MBG terpusat untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh.

​”Kami menilai sistem tersebut berpotensi menciptakan monopoli pengadaan, rawan penyimpangan anggaran, dan tidak memberikan ruang bagi pelaku usaha kecil di lingkungan sekolah,” ujarnya.

​Dorong Peran Kantin dan Orang Tua

​Selain itu, mereka meminta agar kantin sekolah dijadikan pelaksana utama penyediaan makanan bergizi karena dinilai lebih memahami kebutuhan peserta didik, lebih mudah diawasi kualitasnya, sekaligus mampu menggerakkan ekonomi masyarakat di sekitar sekolah.

​Aliansi juga mendorong pemerintah melibatkan orang tua siswa dalam pemenuhan gizi anak melalui berbagai skema, seperti subsidi langsung maupun kupon pangan.

​”Kami berpendapat orang tua merupakan pihak yang paling memahami kondisi kesehatan, kebiasaan makan, hingga kebutuhan gizi masing-masing anak,” tuturnya.

​Tak hanya itu, Aliansi Alam Bersatu Jaya secara tegas menyatakan penolakan terhadap apa yang mereka sebut sebagai korporatisasi Program MBG.

​”Kami meminta program ini tidak boleh menjadi ruang yang hanya menguntungkan kelompok usaha tertentu, tetapi harus mampu memberikan manfaat langsung kepada pedagang kantin sekolah, UMKM pangan, koperasi sekolah, petani lokal, peternak lokal, ibu rumah tangga, hingga pasar tradisional,” tegas Zaeni.

​Bendahara DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya, Suwito, juga menegaskan pentingnya mengembalikan peran kantin sekolah sebagai pusat pelaksanaan program.

​”Kantin sekolah lebih memahami kebutuhan siswa, lebih mudah diawasi kualitas dan kebersihannya, serta mampu menciptakan perputaran ekonomi yang langsung dirasakan masyarakat sekitar sekolah,” ujarnya.

​Respons Pemkab Lamongan

​Menanggapi tuntutan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Moh. Nalikan, mengakui bahwa pelaksanaan Program MBG masih berada pada tahap awal, sehingga berbagai persoalan di lapangan menjadi bahan evaluasi pemerintah.

​Ia menegaskan bahwa MBG merupakan program nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak. Namun, menurutnya, tata kelola pelaksanaannya memang masih memerlukan banyak penyempurnaan.

​”Apa yang disampaikan teman-teman Aliansi Alam Bersatu Jaya saya setuju. Artinya, memang tata kelola ini harus diperbaiki. Saya sependapat dan akan menyampaikan dalam rapat Satgas,” ujar Nalikan.

​Menurutnya, berbagai aspirasi masyarakat telah diteruskan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) melalui jalur koordinasi Satgas, termasuk persoalan-persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Program MBG di daerah.

​Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah langkah evaluasi sebenarnya telah dilakukan, salah satunya terkait persyaratan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Bahkan, belasan dapur MBG atau SPPG di Lamongan disebut telah dihentikan sementara karena belum memenuhi ketentuan.

​”Saya tegaskan, saya sepakat bahwa tata kelola SPPG atau dapur MBG ini perlu dievaluasi, mulai dari penyediaan bahan makanan, proses memasak, distribusi, hingga kemungkinan kerja sama dengan kantin sekolah. Saya yakin hal ini akan menjadi perhatian pemerintah pusat, khususnya BGN,” tegasnya.

​Aksi damai tersebut menjadi sinyal kuat bahwa implementasi Program MBG di daerah tidak hanya dituntut mampu memenuhi target peningkatan gizi anak, tetapi juga harus menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai dampaknya terhadap pelaku usaha kecil, sekolah, serta tata kelola program yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada ekonomi kerakyatan. (JN)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top