Jalan BKKD Rp3 Miliar Desa Caruban Pecah, Pimpinan DPRD Bojonegoro dan Ketua Komisi D Bungkam

Oleh Global Jatim 12 Sep 2026, 14:22 WIB 126 Views

GLOBALJATIM
BOJONEGORO – Proyek jalan rigid beton di Desa Caruban, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, yang menelan anggaran sekitar Rp3 miliar dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025, kini menyisakan tanda tanya.

Belum lama rampung, badan jalan sudah menunjukkan retakan memanjang. Di sejumlah bagian, retakan terlihat cukup lebar dan tidak beraturan. Kondisi ini memantik pertanyaan publik soal mutu pekerjaan dan pengawasan proyek yang menggunakan uang negara tersebut.

Secara prinsip, kerusakan pada infrastruktur yang masih relatif baru patut menjadi perhatian serius. Pengamat kebijakan publik menilai pemerintah dan lembaga pengawas tidak semestinya berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi perlu memastikan penyebab kerusakan, kualitas material, pelaksanaan konstruksi, hingga tanggung jawab pihak pelaksana.

“Kalau infrastruktur baru sudah mengalami kerusakan, publik wajar mempertanyakan kualitas pekerjaan dan pengawasannya. Harus ada pemeriksaan secara objektif untuk memastikan apakah kerusakan disebabkan faktor teknis, kualitas konstruksi, atau faktor lainnya,” demikian pandangan pengamat publik.

Sorotan semakin tajam karena DPRD Kabupaten Bojonegoro, yang memiliki fungsi pengawasan, justru belum memberikan tanggapan.

Pada Sabtu (12/9/2026), pewarta telah berupaya meminta konfirmasi kepada sejumlah pimpinan DPRD serta Ketua Komisi D yang membidangi pembangunan. Namun hingga berita ini ditulis, tidak ada jawaban maupun tanggapan yang diberikan.

Diamnya lembaga legislatif ini menjadi persoalan tersendiri. Sebab, pembangunan tersebut bukan sekadar proyek fisik, melainkan menyangkut penggunaan uang publik yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Pertanyaan publik pun mengarah pada satu hal: ketika jalan bernilai miliaran rupiah baru dibangun tetapi sudah retak, siapa yang memastikan kualitasnya dan siapa yang bertanggung jawab?

Kini publik menunggu apakah DPRD Bojonegoro akan menggunakan fungsi kontrolnya untuk meminta penjelasan dan mendorong pemeriksaan terhadap proyek tersebut, atau persoalan jalan retak itu kembali berhenti sebagai temuan tanpa tindak lanjut. (MJ).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top