Ledakan Pabrik Bata Ringan di Lamongan, Korban Meninggal Bertambah Jadi 2 Orang

Oleh Globaljatim • 18 Sep 2026, 14:30 WIB • 139 Views

​GLOBALJATIM

LAMONGAN — Kecelakaan kerja di PT Superior Prima Sukses (SPS), Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, berujung maut. Jumlah pekerja yang meninggal dunia bertambah menjadi dua orang setelah Robith Fatahilah (20), salah satu korban luka bakar dalam insiden ledakan alat pembuat bata ringan, dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (18/9/2026).

​Kabar meninggalnya Robith disampaikan pihak keluarga pada Jumat. Warga Desa Jabung, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, itu sebelumnya menjadi satu dari tujuh pekerja yang menjadi korban dalam kecelakaan kerja tersebut.

​Insiden terjadi pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 24.00 WIB, atau memasuki Kamis (17/9/2026) dini hari. Saat kejadian, para pekerja tengah menjalankan aktivitas pekerjaan di dalam ruang produksi. Sesaat kemudian, alat pembuat bata ringan meledak dan mengakibatkan para pekerja mengalami luka bakar.

​Satu korban, M. Syahrul Fahmi (25), warga Desa Banaran, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, meninggal dunia di lokasi kejadian.

​Sementara itu, lima pekerja lainnya masih menjalani penanganan medis akibat luka bakar di rumah sakit. Pihak kepolisian mencatat para korban luka yakni AAW (31) warga Kecamatan Pucuk, SK (36) warga Kecamatan Simokerto Surabaya, ADR (20) warga Kecamatan Laren, IS (36) warga Kecamatan Kedungpring, serta F (31) warga Kecamatan Turi.

​Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid membenarkan insiden kecelakaan kerja tersebut. Dalam keterangan pada Kamis (17/9/2026), polisi menyebut laporan awal mencatat satu pekerja meninggal dunia di lokasi dan enam lainnya mengalami luka.

​“Benar, Polres Lamongan telah menerima laporan kejadian kecelakaan kerja di sebuah perusahaan, PT SPS, di wilayah Kecamatan Pucuk. Akibat kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan enam mengalami luka,” kata Hamzaid, Kamis (17/9/2026).

​Polres Lamongan kemudian menerjunkan penyidik Satreskrim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mengungkap penyebab insiden.

​“Penyidik kami dari Satreskrim Polres Lamongan sedang melaksanakan olah TKP. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” ujarnya.

​Sehari setelah keterangan awal kepolisian tersebut disampaikan, jumlah korban meninggal dunia bertambah. Pihak keluarga menyampaikan Robith Fatahilah meninggal dunia pada Jumat (18/9/2026) setelah sebelumnya mendapatkan perawatan akibat luka bakar.

​Perkembangan tersebut membuat kecelakaan kerja di PT SPS kini telah merenggut dua nyawa pekerja, sementara lima pekerja lainnya masih mendapatkan penanganan medis.

​Dari sisi ketenagakerjaan, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur telah turun ke lokasi. Nurainiah Silvia Indriani, S.H., Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur, mengatakan perusahaan telah melaporkan kejadian tersebut secara lisan pada Kamis dan laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan peninjauan ke lokasi kejadian.

​“Perusahaan sudah melaporkan secara lisan kejadian tersebut pada hari Kamis dan kami telah menindaklanjuti dengan datang ke lokasi kejadian,” ujar Silvia, Jumat (18/9/2026).

​Tim pengawas melakukan peninjauan lokasi sekaligus memastikan identitas korban dan hak-hak pekerja yang terdampak.

​“Kami melakukan peninjauan lokasi kejadian, memastikan nama korban dan hak korban,” katanya.

​Tidak berhenti di lokasi kejadian, Pengawas Ketenagakerjaan juga mendatangi para korban yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML).

​“Kami mengunjungi korban ke RSML untuk memastikan korban mendapatkan dukungan perawatan, baik dari BPJS Ketenagakerjaan, RSML, maupun dari pihak perusahaan,” ujar Silvia.

​Terkait penyebab ledakan, Pengawas Ketenagakerjaan belum menarik kesimpulan. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan untuk mengungkap penyebab kecelakaan tersebut serta menentukan langkah berikutnya.

​“Kami sudah ke lapangan dan kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui penyebabnya, serta langkah selanjutnya yang akan ditetapkan oleh tim pengawas kami,” katanya.

​Di samping penanganan medis dan pengawasan ketenagakerjaan, pihak keluarga korban mengharapkan adanya evaluasi menyeluruh terkait penerapan keselamatan kerja serta kejelasan tanggung jawab jajaran pengawas lapangan atas insiden tersebut.

​Manajemen PT Superior Prima Sukses yang diwakili Manager HRD Roni menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Perusahaan memastikan seluruh korban dan keluarga mendapatkan pendampingan serta hak-haknya dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

​“Kami sangat prihatin dan turut merasakan duka cita yang mendalam yang dialami keluarga korban. Bagi kami, korban dan keluarga menjadi perhatian utama dan merupakan prioritas,” ujar Roni, Jumat (18/9/2026).

​Mengenai penyebab kecelakaan serta penanganan di tingkat internal, manajemen perusahaan menyatakan masih menunggu hasil investigasi resmi bersama kepolisian dan pihak berwenang. Manajemen juga meminta semua pihak untuk menghormati proses yang sedang berjalan.

​“Kami menghormati proses investigasi yang sedang berjalan dan tidak ingin mendahului hasil maupun kesimpulan,” kata Roni.

​Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan M. Zamroni turut menyampaikan duka cita atas kecelakaan kerja tersebut. Berdasarkan informasi awal yang diterimanya, kecelakaan mengakibatkan sejumlah pekerja mengalami luka bakar dan terdapat korban meninggal dunia.

​“Berdasarkan informasi awal, diduga terjadi ledakan pada peralatan dalam proses produksi bata ringan. Namun demikian, penyebab pasti kejadian masih harus dipastikan melalui pemeriksaan dan investigasi lebih lanjut oleh pihak yang berwenang,” ujar Zamroni, Kamis (17/9/2026).

​Kini, kecelakaan kerja tersebut telah menyebabkan dua pekerja meninggal dunia dan lima lainnya masih menjalani penanganan medis. Polisi telah melakukan olah TKP, sementara Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur menyatakan akan melanjutkan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab insiden.

​Persoalan mengenai kondisi dan kelayakan alat, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta evaluasi jajaran pengawasan internal menjadi fokus perhatian dalam penanganan kasus tersebut. Kesimpulan mengenai penyebab kecelakaan dan aspek ketenagakerjaan masih menunggu hasil pemeriksaan serta investigasi pihak berwenang. (JN)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top