Berjalan Masif, Tambang Clay di Ngepon Tuban Diduga Tak Berizin dan Gunakan BBM Subsidi
GLOBALJATIM
TUBAN – Seperti tak pernah reda, satu per satu persoalan terkait tambang galian c diwilayah Kabupaten Tuban, kembali mencuat di permukaan publik.
Tak hanya jenis pasir kuarsa (silica) dan limestone (pedel) saja, namun keberadaan tambang clay juga mulai ramai diperbincangkan.
Seperti halnya tambang clay yang berlokasi di wilayah Desa Ngepon, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.
Selain dikabarkan tak mengantongi dokumen perizinan secara lengkap dan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, tambang tersebut juga disinyalir menjadi pemicu kerusakan ekosistem alam sekitar.
Miris, Negara harus dirugikan akibat adanya pengemplangan pajak. Bahkan disebutkan, hilir mudik kendaraan pengangkut hasil tambang itu juga membahayakan pengguna jalan.
Berdasarkan penelusuran dan informasi yang diperoleh pewarta, tambang clay tersebut dikelola oleh satu orang bernama Slamet pengusaha asal Kabupaten Tuban.
Saat yang bersangkutan dikonfirmasi melalui id WhatsApp pada hari Selasa (23/04/2024), pihaknya tidak berkenan menjawab dan memilih bungkam meski pesan telah diterima dengan tanda centang dua.
Disisi lain, banyak kalangan bertanya-tanya dimana para penegak hukum dan penegak perda, pasalnya aktivitas tambang liar itu bisa berjalan lancar-lancar saja.
Reporter : Team

Komentar (0)