Liar, Tambang Berkedok Pemerataan di Sumberejo Bojonegoro Ugal-Ugalan Keruk Alam

Oleh Global Jatim 15 Mei 2024, 07:57 WIB 79 Views

GLOBALJATIM
BOJONEGORO – Aktivitas tambang galian c jenis tanah urug diwilayah Desa Sumberejo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, kembali menjadi sorotan publik.

Pasalnya, praktik eksplorasi alam tersebut disinyalir dapat mengancam kelangsungan ekosistem alam dan menjadi salah satu penyebab semakin parahnya kerusakan infrastruktur fasilitas umum (jalan).

Selain itu, tambang yang diduga tidak mengantongi dokumen perizinan secara lengkap itu juga berpotensi merugikan negara akibat pengemplangan pajak (tidak berkontribusi).

Terlebih, jika dikatakan aktivitas itu adalah pemerataan lahan, lantas bagaimana dengan regulasi tanah uruk yang diperjual belikan keluar wilayah?

Berdasarkan informasi yang dihimpun pewarta, lokasi tambang tanah urug tersebut dikelola oleh seorang berinisial TPK, namun saat dikonfirmasi terkait semua hal diatas, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban.

Sementara itu, Kepala Desa Sumberejo, Soeherman selaku pemilik wilayah saat dihubungi awak media mengatakan, tambang tersebut adalah upaya pemerataan lahan untuk pertanian warga, sedangkan salah satu pengelola lainya adalah perangkat desanya.

“Ya mas para petani senang karena lahannya bisa digunakan nantinya. Semua sudah tahu mas, kapan-kapan bisa nemuai pak Wo Budi,” ucap Kades melalui telepon WhatsApp, Rabu (15/5/2024).

Banyak pihak berasumsi, bahwa tambang berkedok pemerataan tanah tersebut merupakan kegiatan yang terstruktur dan masif, sehingga bisa melenggang dalam aktivitasnya. Bahkan APH dan dinas terkait pun seakan tutup mata.

Disisi lain, beredar kabar bahwa usaha tambang TPK tersebut dalam beroperasi diduga menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi. (Team)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page

Back to top