​Rp1,67 Miliar untuk Revitalisasi SDN 4 Lamongrejo, Besi Diduga Tak Sesuai Ukuran

Oleh Globaljatim • 06 Sep 2026, 22:56 WIB • 152 Views

GLOBALJATIM

LAMONGAN — Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 di SD Negeri 4 Lamongrejo, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, disorot. Di tengah pekerjaan yang masih berlangsung, material besi yang digunakan dalam konstruksi diduga tidak sesuai dengan ukuran sebagaimana yang dipersyaratkan.

​Dugaan tersebut muncul setelah dilakukan pemantauan dan pengukuran langsung terhadap sejumlah material besi di lokasi pekerjaan. Hasilnya menunjukkan adanya variasi ukuran pada besi yang digunakan.

​Besi yang disebut berdiameter 10 milimeter, misalnya, saat diukur menunjukkan ukuran 8,2 mm, 8,4 mm, 8,6 mm, 8,7 mm, 8,8 mm, 8,9 mm, hingga 9,0 mm. Dari hasil pengukuran tersebut, ukuran yang mencapai 10 mm tidak ditemukan.

​Temuan serupa terlihat pada besi yang disebut berdiameter 8 milimeter. Hasil pengukuran menunjukkan ukuran 7,2 mm, 7,3 mm, 7,4 mm, hingga 7,5 mm.

​Sementara itu, untuk besi ukuran 12 milimeter, hasil pengukuran menunjukkan variasi mulai 10,8 mm, 10,9 mm, 11,0 mm, 11,1 mm, 11,3 mm, 11,5 mm, hingga 12 mm.

​Persoalan ini menjadi sorotan karena besi merupakan material penting dalam konstruksi bangunan. Terlebih lagi, pekerjaan tersebut merupakan program pemerintah pusat dengan nilai bantuan mencapai lebih dari Rp1,6 miliar.

​Berdasarkan papan informasi di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 dari Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

​Dana yang tercantum mencapai Rp1.677.038.340,00, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.

​Pekerjaan dilaksanakan selama 120 hari kerja, mulai 4 Agustus hingga 1 Desember 2026, oleh pelaksana Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SD Negeri 4 Lamongrejo.

​Kepala SD Negeri 4 Lamongrejo, Hastutik, saat dikonfirmasi di kantor sekolah, mengatakan bahwa pembelian material dilakukan secara langsung oleh dirinya bersama Ketua Tim P2SP.

​“Saya dan Ketua Tim P2SP belanja sendiri ke toko material. Pesanan saya sudah sesuai, cari yang bagus. Kemarin juga sudah langsung saya komplain ke toko, katanya sudah sesuai, Mas,” ujar Hastutik, Rabu (2/9/2026).

​Keterangan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara material yang dipesan, material yang diterima, dan material yang kemudian digunakan dalam pekerjaan.

​Jika pemesanan telah dilakukan sesuai dengan ukuran dan material yang diterima dinyatakan sesuai oleh toko, hasil pengukuran di lapangan perlu dijelaskan berdasarkan spesifikasi teknis pekerjaan.

​Terlebih lagi, program tersebut menggunakan anggaran negara dan ditujukan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.

​Oleh karena itu, spesifikasi teknis besi yang dipersyaratkan, jenis dan ukuran material yang dibeli, serta mekanisme pemeriksaan dan pengawasan pekerjaan menjadi bagian penting yang perlu diperjelas.

​Konfirmasi selanjutnya akan dimintakan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan dan pihak terkait lainnya mengenai mekanisme pengawasan serta standar teknis yang wajib dipenuhi dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SD Negeri 4 Lamongrejo.

​Sebab, di balik anggaran negara sebesar lebih dari Rp1,6 miliar yang dikucurkan untuk revitalisasi sekolah, terdapat tanggung jawab untuk memastikan setiap material yang digunakan benar-benar sesuai dengan spesifikasi dan setiap rupiah anggaran menghasilkan pekerjaan yang semestinya. (JN)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top