Rigid Sudah Dicor Lalu Dibongkar: BKKD Desa Mori Dipertanyakan, Pengawasan Lalai atau Sistem yang Bermasalah?
GLOBALJATIM
BOJONEGORO – Proyek jalan rigid beton Program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) 2025 di Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, menjadi sorotan warga. Rigid yang telah selesai dicor diketahui dibongkar kembali, memicu tanda tanya soal pengawasan dan kualitas pelaksanaan proyek desa tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebut pembongkaran terjadi karena adanya kesalahan pengiriman material beton dari penyedia. Namun, fakta bahwa material tersebut sempat digunakan hingga tahap pengecoran memunculkan pertanyaan publik terkait proses kontrol mutu di lapangan.
Sejumlah warga menilai, sebelum pengecoran dilakukan, seharusnya ada pemeriksaan mutu dan kesesuaian spesifikasi material.
“Kalau setelah jadi baru dibongkar, berarti ada yang luput dalam pengawasan. Mestinya dicek sejak awal,” ujar seorang warga kepada pewarta, Kamis (29/1/2026).
Polemik proyek ini disebut tidak hanya muncul di akhir pekerjaan. Sejak awal, proyek BKKD Desa Mori telah menjadi perbincangan, mulai dari dugaan pengondisian pengadaan hingga tidak tampaknya pola padat karya yang biasanya menyertai kegiatan pembangunan desa.
Kepala Desa Mori, Wahyudi, pada 28 Januari 2026 dalam sejumlah pemberitaan media online menegaskan proyek dilaksanakan secara swakelola. Ia membantah adanya pengondisian dan menyatakan Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak) telah bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi, pembongkaran Rigid murni dari kesalahan penyedia.
Meski demikian, pembongkaran rigid yang sudah jadi dinilai sebagian warga sebagai indikator perlunya evaluasi menyeluruh. Selain berdampak pada kualitas pekerjaan, pembongkaran ulang juga berpotensi menunda pemanfaatan jalan oleh masyarakat.
Seorang pakar hukum dan kebijakan publik yang dimintai tanggapan secara umum menyatakan, proyek yang bersumber dari dana publik wajib menerapkan prinsip kehati-hatian.
“Verifikasi material sebelum digunakan adalah prosedur dasar. Jika sampai terjadi bongkar ulang, perlu dilihat apakah itu murni persoalan teknis atau ada kelemahan dalam pengawasan,” ujarnya.
Menurutnya, transparansi dokumen teknis seperti spesifikasi material, hasil uji mutu, dan berita acara pekerjaan penting untuk menjelaskan duduk persoalan. “Semakin terbuka, semakin kecil ruang spekulasi,” katanya.
Hingga kini belum ada penjelasan teknis rinci dari pihak pelaksana terkait bagaimana material yang disebut tidak sesuai spesifikasi dapat terlanjur digunakan. Warga berharap instansi terkait turun melakukan evaluasi agar program desa benar-benar memberi manfaat optimal.
Sampai berita ini ditayangkan, ruang klarifikasi tetap terbuka bagi seluruh pihak terkait. (Red)

Komentar (0)