Mengejutkan: Oknum Guru SMPN 2 Kare Kabupaten Madiun Diduga Melakukan Siber Bullying, Orang Tua Diminta Tanda Tangan Pernyataan Kontroversial

Oleh Global Jatim • 06 Sep 2024, 23:29 WIB • 150 Views

GLOBALJATIM
MADIUN  –  Skandal besar mengguncang SMPN 2 Kare, Kabupaten Madiun, setelah seorang guru di sekolah tersebut diduga terlibat dalam kasus siber bullying. Kasus ini mencuat ketika seorang siswi yang memakai lipstik dirias ulang oleh guru tersebut, dan foto siswi itu kemudian disebarkan ke grup WhatsApp Orang Tua Wali Murid tanpa mempertimbangkan dampak psikologis dan aspek hukum, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak.

Insiden ini segera menjadi sorotan publik, termasuk aktivis LSM dan pengamat pendidikan. Sumber terpercaya berinisial (B) mengungkapkan bahwa dugaan siber bullying ini merupakan bagian dari masalah yang lebih besar.

Selain kejadian tersebut, beberapa siswa juga mengalami perlakuan tidak manusiawi dari guru yang sama, seperti pemotongan rambut, pengguntingan kaos kaki, dan penyitaan tas sekolah.

Kontroversi semakin memuncak ketika pihak sekolah meminta orang tua murid untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka “tidak mempermasalahkan” insiden tersebut. Banyak orang tua merasa tertekan dan dipaksa untuk menyetujui surat pernyataan tersebut.

Kepala Sekolah SMPN 2 Kare, Jumari, mengonfirmasi bahwa orang tua siswa memang menandatangani surat pernyataan tersebut. “Orang tua tidak mempermasalahkan kejadian ini,” ujarnya. Namun, tindakan ini menimbulkan pertanyaan mengenai integritas sekolah dan dianggap sebagai upaya “tutup mulut” yang meremehkan hak-hak anak dan orang tua siswa.

Siti Zubaidah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun, dalam konfirmasinya melalui pesan singkat pada hari Jumat (06/09/2024), menyatakan dengan tegas bahwa tindakan tersebut tidak dapat diterima.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang tidak mendidik seperti ini. Semua pihak yang terlibat, termasuk Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan, akan kami panggil untuk bertanggung jawab. Dinas Pendidikan akan mengevaluasi kembali tata tertib sekolah agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya dengan nada serius. (Nr/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page

Back to top