Belum Penuhi Standar Operasional, SPPG Turigede Tetap Distribusikan Makan Bergizi Gratis
GLOBALJATIM
BOJONEGORO – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bojonegoro kembali menyisakan persoalan serius. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Turigede, Kecamatan Kepohbaru, diduga telah beroperasi tanpa memenuhi sejumlah standar kelayakan operasional yang semestinya menjadi syarat dasar pelayanan pangan dan gizi.
Meski belum mengantongi sejumlah sertifikasi penting, SPPG tersebut diketahui sudah mendistribusikan menu makan bergizi gratis sejak Januari 2026. Sasaran program itu meliputi siswa sekolah, bayi, hingga ibu hamil di wilayah Kecamatan Kepohbaru.
Berdasarkan data yang dihimpun, SPPG Turigede diduga belum memiliki sertifikat halal, HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points), ISO 22000 tentang Sistem Manajemen Keamanan Pangan, serta ISO 45001 mengenai Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3).
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan mekanisme verifikasi mitra pelaksana program MBG. Sebab, standar sertifikasi tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen dasar untuk menjamin keamanan pangan, higienitas produksi, hingga keselamatan kerja dalam layanan konsumsi publik.
Ironisnya, layanan distribusi makanan tetap berjalan di tengah belum lengkapnya legalitas dan sertifikasi operasional. Situasi itu menimbulkan kekhawatiran publik terhadap kualitas makanan dan jaminan keamanan gizi yang selama ini diterima masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil.
Kepala SPPG Turigede, M. Rubal Arivianto, mengakui pihaknya baru mengantongi Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan pada 24 Februari 2026. Adapun sertifikasi lain, termasuk halal, masih dalam proses.
“Untuk sertifikat halal dan lainnya memang belum ada, masih proses,” kata Rubal saat dikonfirmasi, Senin, 11 Mei 2026.
Ia juga menyebut proses pengajuan HACCP belum bisa dilakukan sebelum sertifikat halal diterbitkan. Sedangkan untuk ISO 22000 dan ISO 45001, kata dia, pihaknya masih menunggu arahan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Untuk HACCP kami masih menunggu sertifikasi halal keluar dulu baru diproses. Sedangkan ISO 22000 dan ISO 45001 belum ada petunjuk dan arahan dari BGN,” ujarnya.
Pernyataan itu justru memperlihatkan lemahnya kesiapan operasional SPPG sebelum menjalankan program MBG. Padahal, program pemenuhan gizi yang menyasar masyarakat luas semestinya dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan standar keamanan ketat.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dinilai perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh mitra penyedia layanan MBG. Evaluasi penting dilakukan untuk memastikan setiap SPPG memenuhi standar kelayakan sebelum diberi izin operasional penuh.
Tanpa pengawasan yang ketat, program yang digagas pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat justru berpotensi menimbulkan persoalan baru. Terlebih, aspek keamanan pangan menyangkut langsung kesehatan publik dan tidak bisa ditawar hanya dengan alasan proses administrasi yang belum selesai.
Di sisi lain, belum lengkapnya sertifikasi pada SPPG Turigede memperlihatkan adanya celah dalam tata kelola program MBG di tingkat daerah. Jika dibiarkan, kondisi semacam ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan program strategis nasional yang seharusnya mengedepankan standar mutu dan keselamatan konsumsi masyarakat. (RED).

Komentar (0)