Ngeri, Tambang Tanah Urug di Simo Tuban Masih Melenggang Meski Telah Ditertibkan
GLOBALJATIM
TUBAN – Sebuah tambang galian C jenis tanah urug di Desa Simo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, terus beroperasi meski telah beberapa kali ditertibkan oleh aparat penegak hukum (APH). Aktivitas tambang ini semakin liar dan menjadi ancaman serius bagi ekosistem alam sekitar serta infrastruktur jalan yang rusak akibat hilir mudik kendaraan berat.
Penelusuran menunjukkan bahwa tambang ini beroperasi dengan kedok pemerataan lahan, namun kenyataannya, aktivitas tersebut merusak ekosistem alam sekitar. Infrastruktur jalan milik pemerintah daerah juga terancam rusak parah akibat lalu lintas kendaraan bermuatan berat yang terus-menerus melintas.
Lebih parah lagi, tambang ini diduga tidak memiliki dokumen perizinan yang lengkap, sehingga merugikan negara akibat pengemplangan pajak. Aktivitas ilegal ini pernah ditertibkan oleh APH, namun hanya berhenti sementara dan kembali beroperasi seperti biasa. Saat dikonfirmasi, pengelola tambang, Joko, memilih bungkam.
Sementara, Kasatpol PP Tuban Gunadi saat dihubungi awak media beberapa waktu lalu, pihaknya mengarahkan dan menyarankan untuk melapor kembali ke aparat penegak hukum (APH). Namun, hingga kini, tindakan tegas belum terlihat.
Beredar kabar bahwa alat berat yang digunakan di tambang tersebut menggunakan bahan bakar jenis solar bersubsidi, menambah daftar panjang pelanggaran yang terjadi.
Kasus tambang tanah urug di Desa Simo ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Diperlukan tindakan tegas dan berkelanjutan dari APH untuk menghentikan aktivitas yang merusak lingkungan dan merugikan negara ini.
Masyarakat diharapkan terus melaporkan setiap aktivitas ilegal untuk menjaga kelestarian lingkungan dan infrastruktur daerah. (Red)

Komentar (0)