Sengketa Air Bersih di Banjarejo, Warga Protes Pemutusan Pipa Secara Sepihak

Oleh Global Jatim 31 Agu 2025, 20:47 WIB 186 Views

GLOBALJATIM
LAMONGAN  –  Kebijakan pemerintah Desa Banjarejo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dalam pembangunan sarana air bersih menuai protes dari sejumlah warga. Pemicunya adalah pemotongan secara paksa saluran pipa milik warga yang telah lebih dulu mengambil air dari dua telaga setempat.

Konflik berawal ketika pemerintah desa membangun sistem air bersih baru melalui pengeboran. Namun, sumber air hasil pengeboran dilaporkan berasa asin dan tidak layak konsumsi. Akibatnya, warga yang telah memasang pipa secara mandiri dengan pompa pribadi ke Telaga Timur dan Telaga Barat tetap bergantung pada kedua telaga tersebut.

Tanpa adanya musyawarah lebih lanjut, pengurus air bersih desa diduga memotong paksa saluran-saluran pipa milik warga tersebut. Tindakan ini memicu kemarahan karena warga merasa dipaksa untuk beralih ke sumber air baru yang tidak layak dan dikenai biaya pemasangan baru sebesar Rp700.000 per titik.

“Sebelumnya tidak ada musyawarah dan kesepakatan untuk melepas pipa dari telaga. Bahkan kami dibebaskan untuk pasang baru atau tidak. Sekarang malah dipotong sepihak, dan akhirnya kami terpaksa harus pasang baru dengan biaya itu. Ini jelas merugikan kami,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (29/8/2025).

Warga menuturkan, investasi mereka untuk pemasangan pipa dan pompa ke telaga selama bertahun-tahun menjadi sia-sia. Mereka menilai tindakan pemotongan pipa tersebut merupakan perbuatan melawan hukum dan perusakan.

Polemik semakin runyam dengan ketidakjelasan sumber anggaran pembangunan proyek air bersih tersebut. Suntari, pengelola sarana air bersih, mengaku tidak mengetahui asal-usul dana pembangunan.

“Saya hanya disuruh mengelola dan mengurus sarana air, termasuk pemasangan saluran pipa ke warga. Dan untuk biayainya Rp700 ribu,” jelas Suntari.

Narsun, mantan Kepala Dusun (Kasun) Menaor yang rumahnya menjadi tempat musyawarah proyek ini, juga mengaku tidak paham soal anggaran. “Saya tidak tahu besarnya anggaran dan sumber anggaran pembangunannya dari mana,” tandasnya.

Kepala Dusun Menaor yang sekarang, Hendrik, tidak dapat dikonfirmasi karena tidak berada di tempat.

Akibat merasa dirugikan secara materiil dan tidak diikutsertakan dalam proses pengambilan keputusan, sejumlah warga mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Mereka berencana melaporkan tindakan pemotongan paksa dan kebijakan yang dianggap arofan tersebut kepada pihak berwajib.

Pemerintah Desa Banjarejo hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi menanggapi keluhan dan tuntutan warganya. (Tim/red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top