BKKD Bojonegoro 2025 dalam Sorotan Evaluasi Publik

Oleh Global Jatim • 13 Jan 2026, 14:54 WIB • 139 Views

Penulis : Redaksi

GLOBALJATIM
Program BKKD Bojonegoro tahun 2025 kini berdiri di persimpangan kepercayaan publik. Alih-alih menjadi simbol pembangunan desa yang berkeadilan, pelaksanaannya justru memunculkan kecurigaan berlapis: dari hulu pengadaan hingga hilir mutu pekerjaan.

Sejumlah dugaan pelanggaran disebut telah terjadi bahkan sebelum proyek dimulai. Proses lelang yang seharusnya kompetitif dan transparan, dipersepsikan hanya sebagai formalitas administratif. Ketika publik mencium aroma “pemenang yang sudah ditentukan”, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar prosedur, melainkan integritas sistem pengadaan itu sendiri.

Di lapangan, persoalan kian nyata.
Metode kerja dan hasil fisik pekerjaan dipersoalkan karena dinilai tidak sepenuhnya sesuai spesifikasi. Jika pengawasan berjalan optimal, pertanyaan semacam ini semestinya tidak perlu muncul. Namun justru sebaliknya: keluhan dan temuan menjadi konsumsi publik tanpa kejelasan tindak lanjut.

Lebih ironis lagi, jargon “padat karya” yang selama ini diklaim sebagai roh BKKD, terdengar makin hampa. Partisipasi tenaga kerja lokal disebut minim, sementara tujuan sosial program seolah tereduksi menjadi slogan dalam proposal.

Di titik ini, pertanyaan mendasar yang layak diajukan adalah soal mekanisme pertanggungjawaban. Bagaimana peran perangkat daerah teknis dalam memastikan mutu pekerjaan? Sejauh mana fungsi pengawasan internal berjalan efektif? Dan bagaimana komitmen pemerintah daerah dalam merespons kritik sebagai bagian dari kontrol publik?
Tanpa klarifikasi terbuka, audit independen, dan evaluasi menyeluruh, BKKD berisiko menjadi monumen kegagalan tata kelola anggaran.

Catatan ini tidak dimaksudkan sebagai tuduhan, melainkan sebagai bagian dari fungsi pers dan masyarakat sipil dalam mengawal kebijakan publik. Evaluasi terbuka, audit yang kredibel, serta penyampaian informasi yang proporsional akan menjadi kunci untuk menjaga integritas program BKKD ke depan.

Dalam pembangunan yang dibiayai uang rakyat, yang paling berbahaya bukanlah kesalahan melainkan pembiaran. Sebab pada akhirnya, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya diukur dari terserapnya anggaran, tetapi dari kualitas hasil dan kepercayaan masyarakat yang mengiringinya.

 

Catatan : Tulisan ini merupakan opini redaksi Globaljatim yang disusun sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas kebijakan publik di daerah. Seluruh pandangan disampaikan dalam kerangka kepentingan umum dan tidak dimaksudkan untuk menilai, menuduh, atau menghakimi pihak tertentu. Redaksi Globaljatim membuka ruang hak jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top