Sorotan BKKD di Bojonegoro: Desa Ngampal Disidak, Desa Lain Bagaimana?

Oleh Global Jatim 28 Feb 2026, 21:58 WIB 142 Views

GLOBALJATIM
BOJONEGORO – Dugaan pelanggaran pelaksanaan program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di sejumlah desa di Bojonegoro terus beredar. Mulai dari isu pengondisian lelang pengadaan barang dan jasa, spesifikasi dan mutu pekerjaan yang tak sesuai, manajemen teknis yang dinilai asal-asalan, hingga skema padat karya yang disebut hanya sebatas administrasi.

Meski monitoring dan evaluasi (monev) oleh inspektorat dikabarkan telah dilakukan, publik belum pernah mendapat penjelasan terbuka apa saja temuan pelanggaran, siapa yang bertanggung jawab, dan apa sanksinya. Laporan hasil monev seperti hilang di lorong birokrasi. Situasi ini memunculkan tanda tanya besar soal transparansi.

“Kalau memang tidak ada pelanggaran, sampaikan ke publik. Kalau ada, buka juga. Jangan dibiarkan menggantung,” ujar seorang tokoh masyarakat yang meminta namanya tak disebutkan. Sabtu, (28/2/2026).

Respons berbeda terlihat saat proyek jalan BKKD di Desa Ngampal menjadi sorotan. Tak lama setelah pemberitaan beredar, sejumlah pejabat turun langsung ke lokasi. Bahkan Wakil Bupati ikut meninjau bersama tim mitigasi.

Perbedaan respons ini memicu pertanyaan publik: apa yang membedakan Desa Ngampal Kecamatan Sumberejo dengan desa lain. Jika dugaan serupa juga terjadi di tempat lain, dan bahkan tidak sedikit pekerjaan BKKD yang belum selesai dilaksanakan, mengapa tidak ada langkah serupa yang terlihat.

Seorang pakar hukum menegaskan, dana BKKD bersumber dari keuangan daerah sehingga wajib dikelola secara transparan dan akuntabel. “Jika ada monev, hasilnya seharusnya dibuka. Publik berhak tahu,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik menilai, pengawasan tidak boleh bersifat reaktif. “Jangan hanya bergerak ketika kasus ramai. Standar penindakan harus sama di semua desa,” katanya.

Publik kini menunggu kejelasan. Apakah dugaan pelanggaran di sejumlah desa memang tak terbukti, atau ada persoalan yang belum tersampaikan. Tanpa keterbukaan, program yang seharusnya mempercepat pembangunan desa justru berisiko menggerus kepercayaan masyarakat. (RED).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top