Menolak Perda KTR: Ketika dalih kesehatan menutupi aroma kepentingan ekonomi dan politik di balik kebijakan publik

Oleh Global Jatim • 06 Nov 2025, 18:51 WIB • 106 Views

 

Oleh Redaksi Global Jatim

 

Pemerintah daerah kembali menggulirkan rencana penegakan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Di atas kertas, kebijakan ini tampak mulia—melindungi kesehatan masyarakat, menciptakan lingkungan bersih, dan menekan angka perokok. Tapi di lapangan, Perda KTR sering menjelma menjadi instrumen yang timpang: keras pada rakyat kecil, lunak pada kepentingan besar.

Rokok, suka atau tidak, telah menjadi bagian dari denyut ekonomi rakyat. Di Bojonegoro, misalnya, ribuan orang menggantungkan hidupnya dari sektor tembakau: petani, buruh pabrik, pedagang eceran, hingga warung kopi di pinggir jalan. Ketika Perda KTR diberlakukan tanpa peta jalan yang adil, yang pertama kali terpukul bukanlah korporasi besar, tapi mereka yang menggantungkan nafkah pada lintingan tembakau itu.

Pemerintah kerap bersembunyi di balik narasi moral dan kesehatan. Tapi jarang yang berani bicara soal ketimpangan di balik industri ini. Ketika cukai rokok terus dinaikkan, pemerintah tetap menikmati pendapatan triliunan rupiah dari pajak tembakau. Ironinya, uang itu sebagian besar tidak kembali untuk membangun sistem kesehatan di daerah penghasil rokok, atau membantu petani yang terpuruk. Negara menjadi moralistis pada perokok, tapi pragmatis pada pendapatan cukai.

Menolak Perda KTR bukan berarti menolak kesehatan. Ini tentang menolak kebijakan yang lahir dari ruang steril tanpa memahami kompleksitas sosial dan ekonomi rakyat kecil. Kesehatan publik penting, tapi keadilan sosial tak boleh dikorbankan atas nama kebijakan yang elitis.

Kawasan tanpa rokok idealnya lahir dari kesadaran, bukan paksaan. Dari edukasi yang jujur, bukan penertiban yang represif. Dari keseimbangan antara hak perokok dan hak nonperokok, bukan penegakan yang sepihak. Sebab yang lebih berbahaya dari asap rokok adalah kabut kepentingan yang menutupi logika kebijakan publik.

Jika pemerintah serius ingin menyehatkan rakyat, mulailah dari hal yang lebih mendasar: pastikan udara industri bersih, atasi polusi kendaraan, perkuat layanan kesehatan di puskesmas, dan berikan solusi ekonomi bagi mereka yang bergantung pada tembakau. Tanpa itu, Perda KTR hanya akan menjadi simbol moralitas kosong—tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Menolak Perda KTR bukan soal menentang kesehatan, melainkan menolak kemunafikan kebijakan. Karena sehat bukan hanya urusan paru-paru, tapi juga soal keadilan, keberpihakan, dan keberanian berpikir jernih di tengah kabut moralitas semu.

 

Catatan Redaksi:
Tulisan ini merupakan opini redaksi globaljatim.co.id, yang mencerminkan pandangan terhadap Perda KTR.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top