Gelombang Penolakan MBG Menggema di Lamongan, Di Mana Peran Satgas dan Pengawasan?

Oleh Globaljatim • 06 Jul 2026, 23:26 WIB • 130 Views

GLOBALJATIM

LAMONGAN – Di tengah polemik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masih menyisakan berbagai pertanyaan di Kabupaten Lamongan, gelombang penolakan terhadap sistem dapur terpusat mulai menguat. Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Alam Bersatu Jaya dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (7/7/2026) dengan membawa tuntutan evaluasi total terhadap sistem Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) atau dapur MBG terpusat.

Rencana aksi tersebut menambah dinamika pelaksanaan Program MBG di Lamongan. Setelah sebelumnya muncul aksi dukungan di Alun-Alun Lamongan pada 23 Juni 2026, kini hadir arus aspirasi yang berbeda terhadap program nasional tersebut.

Situasi ini memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Jika dukungan dan penolakan sama-sama muncul dari publik, sejauh mana evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan Program MBG telah dilakukan di daerah?

Berdasarkan data yang dihimpun media dari Grup Jurnalis Lamongan, Aliansi Alam Bersatu Jaya telah melayangkan surat pemberitahuan aksi yang ditandatangani Presiden Aliansi, Miftah Zaeni, tertanggal 26 Juni 2026.

Aksi dijadwalkan dimulai dari kawasan Taman Makam Pahlawan Lamongan dan dilanjutkan menuju Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan serta Gedung DPRD Lamongan.

“Kami mendukung penuh upaya peningkatan gizi anak Indonesia. Namun, kami menolak model pelaksanaan yang mematikan usaha rakyat, mengabaikan partisipasi masyarakat, dan mengurangi kemandirian sekolah,” ujar Miftah Zaeni dalam pernyataan tertulis yang diterima media, Senin (6/7/2026).

Menurut Miftah, aliansi yang terdiri atas berbagai elemen masyarakat tersebut menilai sistem dapur terpusat menimbulkan sejumlah persoalan, mulai dari minimnya keterlibatan masyarakat hingga belum optimalnya pemberdayaan ekonomi lokal.

Lima Tuntutan yang Dibawa Massa

Dalam aksi yang akan digelar besok, Aliansi Alam Bersatu Jaya membawa lima tuntutan yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan dan DPRD Lamongan, yakni:

1. Menutup dan melakukan evaluasi total terhadap sistem SPPG atau dapur MBG terpusat. Massa menilai sistem tersebut tidak efektif, kurang transparan, berpotensi menimbulkan monopoli pengadaan, serta berdampak pada keberlangsungan ekonomi pelaku usaha kecil di lingkungan sekolah.

2. Menjadikan kantin sekolah sebagai pelaksana utama Program Gizi Siswa. Menurut aliansi, kantin sekolah dinilai lebih memahami kebutuhan peserta didik, lebih mudah diawasi, serta mampu menciptakan perputaran ekonomi di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar.

3. Melibatkan orang tua dalam pemenuhan gizi anak. Massa meminta adanya ruang partisipasi yang lebih besar bagi orang tua, baik melalui skema subsidi, bantuan berbasis keluarga, maupun mekanisme lain yang dinilai lebih fleksibel.

4. Menolak korporatisasi Program Makan Bergizi Gratis. Aliansi menilai program pemenuhan gizi anak tidak boleh dikelola dengan pendekatan yang mengesampingkan partisipasi masyarakat dan kepentingan rakyat kecil.

5. Mengutamakan pemberdayaan UMKM dan ekonomi lokal. Massa mendorong keterlibatan pedagang kantin sekolah, UMKM pangan, koperasi, petani, peternak, serta pelaku usaha lokal dalam rantai pasok Program MBG.

Munculnya aksi penolakan ini menambah dinamika pelaksanaan Program MBG di Lamongan dan memperluas perdebatan dari aspek teknis pelaksanaan ke aspek kebijakan dan pengawasan.

Di tengah dinamika tersebut, perhatian publik tertuju pada peran Satgas MBG Kabupaten Lamongan dalam melakukan pengawasan dan evaluasi program.

Sejak pemberitaan mengenai aksi dukungan, temuan lapangan, hingga rencana aksi penolakan yang akan digelar besok, media telah beberapa kali berupaya meminta tanggapan dan penjelasan kepada Ketua Satgas MBG Kabupaten Lamongan terkait pelaksanaan program, mekanisme pengawasan, serta langkah evaluasi yang telah dilakukan. Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan resmi.

Keterbukaan informasi dan respons terhadap pertanyaan publik dinilai penting untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai tujuan serta mampu menjawab berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.

Aksi yang akan digelar pada Selasa (7/7/2026) diperkirakan menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Lamongan.

Publik kini menunggu bagaimana pemerintah daerah, Satgas MBG, dan para pemangku kebijakan merespons berbagai tuntutan tersebut serta memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang merata bagi masyarakat. (JN)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top