Proyek Pekerjaan Pelebaran Jalan Poros Tluwe – Kenthi di Tuban Kurang Transparan

Oleh Global Jatim • 21 Jul 2024, 14:34 WIB • 107 Views

GLOBALJATIM
TUBAN – Proyek pekerjaan pelebaran jalan poros Tluwe – Kenthi yang dibiayai oleh APBD menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat setempat. Proyek tersebut disorot karena kurangnya papan informasi dan rambu jalan, yang merupakan pelanggaran terhadap aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya, pekerjaan ini telah mencapai tahap hampir selesai, namun informasi mengenai anggaran proyek tidak diketahui oleh masyarakat karena tidak ada papan informasi yang dipasang.

“Warga di sini tidak mengetahui siapa kontraktor yang mengerjakan proyek ini, darimana anggarannya berasal, dan berapa jumlahnya,” ungkap warga tersebut.(19/07/2024).

Ketidak jelasan ini bertentangan dengan semangat transparansi dan keterbukaan informasi publik sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Saat klarifikasi dari dinas yang membidangi, pewarta mendapatkan jawaban untuk mengkonfirmasi hal itu langsung ke rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.

“Yang mengerjakan proyek tersebut rekanan dari Bojonegoro, lebih jelasnya langsung saja konfirmasi ke yang bersangkutan,” pungkasnya.

Lebih lanjut, kondisi ini juga bertentangan dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.

Kami akan terus memantau perkembangan proyek ini dan berharap adanya peningkatan dalam transparansi informasi kepada masyarakat terkait proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Tuban. (Red).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page

Back to top