Proyek BKKD Prigi 2025 Diduga Sarat Pelanggaran: Padat Karya Fiktif, Mutu Konstruksi Amburadul
GLOBALJATIM
BOJONEGORO – Program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) 2025 di Desa Prigi, Kecamatan Kanor, Bojonegoro kembali memantik sorotan. Alih-alih menghadirkan pemberdayaan lewat skema padat karya sebagaimana digembar-gemborkan pemerintah daerah, pekerjaan lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya.
Investigasi di lokasi pada Sabtu (29/11/2025) menemukan bahwa tak satu pun tenaga kerja lokal dilibatkan dalam proyek tersebut dan pekerjaan ini terkesan kontraktortual.
“Dari awal sampai sekarang kami tidak pernah melihat warga desa dipekerjakan,” ujar salah satu warga Prigi yang enggan disebut namanya. “Katanya padat karya, tapi kenyataannya nihil.”
Ketidakpatuhan bukan hanya terjadi pada aspek tenaga kerja. Kualitas pembangunan pun memantik tanda tanya besar.
Elevasi biscose sangat tipis, jauh di bawah standar umum.
Strous tampak dikerjakan dangkal, bahkan diduga hanya menggunakan besi sepanjang 1 meter.
Cor lantai kerja juga 5 sentimeter, memunculkan keraguan tentang daya tahan struktur dalam jangka panjang.
Seorang teknisi sipil yang meninjau lokasi mengungkapkan, “Jika data ini benar, maka pekerjaan tersebut berpotensi tidak memenuhi standar konstruksi dasar. Efeknya bukan hanya pada kualitas, tetapi pada jangka waktu jalan,”ungkapnya.
Selain persoalan teknis, warga juga dibuat resah oleh pola kerja kontraktor. Jalan utama desa ditutup total saat proses pengecoran tanpa manajemen lalu lintas yang memadai.
Walaupun disediakan jalan alternatif, rute itu hanya memungkinkan sepeda motor melintas itu pun sulit untuk bersimpangan. Akibatnya, aktivitas masyarakat tersendat.
“Orang-orang beraktifitas terhambat. Kalau ada darurat bagaimana?” kata warga lainnya.
Seorang pengamat kebijakan publik di Bojonegoro menilai adanya potensi pelanggaran mendasar dalam proyek ini.
“Ketika padat karya tidak dijalankan, itu berarti esensi program telah dibelokkan. BKKD bukan sekadar proyek fisik, tetapi skema pemberdayaan ekonomi warga. Jika kualitas teknis juga bermasalah, maka kita bicara soal akuntabilitas penggunaan uang publik,” ujarnya.
Pengamat itu menambahkan, pemerintah kabupaten perlu melakukan audit menyeluruh untuk memastikan apakah paket pekerjaan di Desa Prigi sesuai spesifikasi dan regulasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah desa maupun dari timlak BKKD tahun 2025 mengenai dugaan pelanggaran tersebut. Warga berharap pemerintah turun tangan sebelum kerusakan terjadi dan uang negara menguap tanpa hasil. (Red)

Komentar (0)