Pemalsuan Akta Kematian di Lamongan, Keluarga Tumiyah Kehilangan Hak Bantuan Sosial, Kades Geger Larang Keluarga Viralkan di Medsos

Oleh Global Jatim • 26 Jan 2025, 01:15 WIB • 117 Views

GLOBALJATIM
LAMONGAN – Kasus pemalsuan Akta Kematian yang melibatkan warga Desa Geger, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Semakin memunculkan tanda tanya. Istianah, anak dari Tumiyah, mengungkapkan kebingungannya setelah mengetahui bahwa ibunya tercatat sebagai orang yang sudah meninggal dalam data kependudukan, padahal kenyataannya Tumiyah masih hidup sehat.

“Pak Kades dan Perangkat Desa Geger tadi kesini. Tapi mereka sendiri tidak mengakui telah mengajukan permohonan surat kematian atau buku pokok kematian atas nama ibu saya,” ujar Istianah saat ditemui di rumahnya.

Lebih mengejutkan lagi, Kepala Desa Subekhan melarang keras Istianah dan keluarganya untuk membahas masalah ini di media sosial.

Meski demikian, kenyataannya, sejak munculnya data yang mencatatkan Tumiyah telah meninggal, keluarga tidak lagi menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) Lansia dan BLT Dana Desa yang sebelumnya mereka terima.

“Sudah setahun baru tahu kalau ibu saya tercatat meninggal dunia. Ini sangat membingungkan dan membuat kami jengkel,” kata Istianah.

Salah satu dugaan yang berkembang terkait peristiwa ini adalah adanya unsur pemalsuan yang mungkin berhubungan dengan sengketa warisan dalam keluarga Tumiyah. Namun, Istianah enggan berkomentar lebih lanjut mengenai hal tersebut.

“Yang penting sekarang data ibu bisa diperbaiki dulu,” tegasnya.

Pemerintah Desa Geger, baik Kepala Desa Subekhan maupun Kasi Kesra Jeri Prasetyo, secara kompak membantah terlibat dalam pemalsuan dokumen. Jeri Prasetyo menegaskan, “Demi Allah, saya tidak tahu-menahu soal ini. Saya merasa tidak pernah membubuhkan tanda tangan di surat tersebut,”ungkap nya.

Kepala Desa Subekhan menyatakan akan melakukan klarifikasi langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lamongan, terkait proses permohonan surat kematian tersebut.

“Saya akan datang ke Disdukcapil pada Kamis (30/1/2025) untuk mencari kejelasan, karena saya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” kata Subekhan.

Subekhan juga mengungkapkan, dugaan pemalsuan ini mungkin melibatkan oknum yang tidak bertanggung jawab, baik di tingkat desa maupun di Disdukcapil Lamongan.

“Kita tinggal cek kebenaran di Disdukcapil, apakah ini akibat kesalahan input data atau memang ada oknum yang memalsukan kematian tersebut,” ujarnya.

Kasus ini menyisakan banyak pertanyaan, dan klarifikasi lebih lanjut dari pihak Disdukcapil Lamongan dan instansi terkait masih dinanti. Apakah ini hanya kesalahan administratif atau memang ada motif lain yang lebih serius di balik pemalsuan data kependudukan ini? Waktu yang akan menjawab.(Tim)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top