Verifikasi Pemenang Tender Puluhan Miliar Dipertanyakan, GMBI Soroti Alamat PT Defani Energi

Oleh Global Jatim • 08 Okt 2026, 21:33 WIB • 73 Views

GLOBALJATIM
TUBAN – Verifikasi administrasi PT Defani Energi Indonesia, yang tercatat sebagai pemenang sejumlah paket pekerjaan pemerintah bernilai puluhan miliar rupiah di Tuban dan Bojonegoro, dipertanyakan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Jawa Timur.

Sorotan GMBI tertuju pada alamat perusahaan yang tercantum dalam dokumen pengadaan, yakni Jalan Raya Jemursari Nomor 76, Blok C-38, Lantai 3, Kelurahan Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo, Surabaya. Hasil penelusuran GMBI di lokasi tersebut disebut belum memberikan kepastian mengenai keberadaan aktivitas kantor perusahaan.

Ketua GMBI Jawa Timur, Sugeng S.P., menegaskan pihaknya meminta persoalan tersebut diverifikasi, bukan langsung menyimpulkan adanya pelanggaran.

“Ketika alamat perusahaan dalam dokumen tender kami datangi dan belum ada kepastian mengenai keberadaan kantornya, tentu ini menjadi pertanyaan yang harus dijawab,” ujar Sugeng.

GMBI kemudian melayangkan surat klarifikasi Nomor 277b./KLARIFIKASI-TENDER/DPW-JATIM/LSM-GMBI/IX/2026. Karena alamat kantor belum berhasil dipastikan, surat disampaikan ke lokasi proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kecamatan Bangilan, Tuban dan diterima seseorang yang mengaku akan meneruskannya kepada direktur perusahaan.

Hingga berita ini ditulis, GMBI menyatakan belum menerima jawaban resmi dari PT Defani Energi Indonesia. Konfirmasi kepada Kabid Tata Ruang dan Bangunan PUPR Tuban juga belum memperoleh tanggapan.

Berdasarkan data yang dihimpun GMBI, PT Defani Energi Indonesia tercatat memenangkan tiga paket pekerjaan. Pertama, Pembangunan RTH 4 Kecamatan Bangilan dengan kode tender 10142871000, pagu Rp29,335 miliar dan HPS sekitar Rp24,999 miliar.

Kedua, Pembangunan RTH 3 Kecamatan Palang dengan kode tender 10142875000 dan HPS sekitar Rp24,9 miliar. Nilai pagunya masih memerlukan pencocokan dengan data resmi SPSE.

Ketiga, Penataan Kawasan Taman Rajekwesi, Bojonegoro, kode tender 10140897000, dengan pagu Rp22,520 miliar, HPS Rp19,943 miliar dan nilai kontrak Rp18,881 miliar.

Dari dua paket yang nilai pagunya telah teridentifikasi, total mencapai Rp51,855 miliar, belum termasuk paket di Kecamatan Palang.

Menurut GMBI, nilai pekerjaan yang besar membuat akurasi data perusahaan dan proses verifikasi penyedia menjadi hal yang tidak boleh diabaikan.

“Kalau alamat itu benar, silakan dijelaskan dan tunjukkan bukti keberadaannya. Kalau ada perubahan alamat atau persoalan administrasi, sampaikan secara terbuka. Kami menghormati hak jawab. Tetapi kalau ada data yang tidak sesuai fakta, tentu harus diperiksa sesuai ketentuan,” tegas Sugeng.

GMBI meminta PT Defani Energi Indonesia, Pokja Pemilihan, LPSE, dan PUPR Kabupaten Tuban memberikan klarifikasi agar persoalan tersebut tidak menjadi spekulasi di tengah publik.

Belum terverifikasinya alamat perusahaan maupun besarnya nilai proyek belum dapat dijadikan bukti adanya pelanggaran. Namun, apabila kemudian ditemukan ketidaksesuaian dokumen atau data penyedia, hal tersebut perlu ditindaklanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan pengadaan yang berlaku.

Bagi GMBI, persoalan ini sederhana: perusahaan yang memenangkan proyek menggunakan uang negara harus memiliki data administrasi yang jelas, dapat diverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. (MJ).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top